Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 02:51 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali | Sejumlah lahan belum tuntas ganti rugi atau dibebaskan oleh pihak perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Invesment Grup (BTIIG) untuk pembangunan kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), salah satu rumpun keluarga ahli waris pemilik lahan kembali melakukan pemalangan jalan.

Rumpun keluarga ahli waris Alm. Bapak Husaeni melakukan pemalangan di objek lahan yang berada di sekitar jembatan Fly Over didalam kawasan industri PT. IHIP desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 09.00 wita.

Menurut Rahman selaku perwakilan ahli waris, objek lahan tersebut seluas 10.320 m² beralamat di Desa Ambunu adalah milik sah dan dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang ahli waris.

Baca Juga :  Bupati Karo Mengajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Desa Di Acara Kerja Tahun Desa Penampen dan Desa Nari Gunung 1

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang tidak pernah dijual atau dilepas kepada pihak manapun. Bahkan pihak perusahaan sudah pernah kami laporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan dugaan penyerobotan lahan tersebut,” ungkap Rahman yang ditemui di lokasi pemalangan di jembatan Flay Over PT. IHIP.

Awalnya, tutur Rahman, 17 Oktober 2022, PT BTIIG menggunakan lahan sebelum ada penyelesaian hak atau kami duga melakukan penyerobotan lahan, yang menyebabkan kerusakan kebun sawit dan lahan dikuasai perusahaan hingga kini.

Pasca kejadian, kami melakukan protes dan sempat melaporkan pihak perusahaan kepada kepolisian. Erik dan Arlan selaku perwakilan pihak perusahaan datang ke rumah ahli waris untuk meminta maaf dan ingin mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Warga dan Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Personel Satgas Mobile Yonif 113/JS Borong Hasil Tani di Desa Zanepa Distrik Homeyo

Setelah ada komunikasi antara perwakilan ahli waris dan perusahaan, disepakati kompensasi tanaman sebesar Rp 600 juta (sudah dibayar). Kemudian, agar dicarikan lahan pengganti + administrasi diselesaikan dalam 3 bulan.

Setelah tiga bulan kemudian, pihak keluarga ahli waris menanti, janji tak kunjung terealisasi. Berbagai alibi disodor, ketika pihak keluarga mempertanyakan kejelasan lahan pengganti.

Hingga kini, sudah kurang lebih 3,3 tahun, lahan pengganti yang dijanjikan belum direalisasikan. Sedangkan di lokasi tersebut, kini telah berdiri pos security dan flyover.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Gorontalo: Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:46 WIB

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Senin, 27 April 2026 - 17:42 WIB

DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Senin, 27 April 2026 - 07:47 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat

Minggu, 26 April 2026 - 21:24 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Mencuat ke Publik  

Sabtu, 25 April 2026 - 21:34 WIB

Kakon Pasir Ukir : Gebyar PAUD 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Pergelaran

Berita Terbaru