Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:13 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Sudah lebih dari sepekan, jembatan plat besi di Desa Ketapang 2, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, dibiarkan rusak parah tanpa penanganan serius.

Jembatan vital yang menghubungkan Desa Ketapang 2 dengan Desa Tanjung Harapan itu kini tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, membuat aktivitas warga lumpuh dan menimbulkan keluhan luas di masyarakat.

Jembatan tersebut jebol pada Sabtu, 27 Desember 2025, diduga kuat akibat tidak mampu menahan beban berat truk bermuatan kelapa sawit yang melintas melebihi kapasitas. Hingga Rabu (14/1/2026), belum terlihat langkah konkret perbaikan dari pihak berwenang, memicu kekecewaan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil sama sekali tidak bisa lewat. Padahal ini jalan alternatif Tanjung Raja–Palembang yang merupakan jalan provinsi. Tapi sampai sekarang seperti dibiarkan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Kerusakan jembatan ini berdampak langsung pada mobilitas dan roda perekonomian warga. Saat ini, jembatan hanya bisa dilalui sepeda motor dan kendaraan roda tiga, sementara kendaraan pengangkut hasil pertanian dan kebutuhan pokok terpaksa memutar jauh.
Warga menilai kerusakan ini bukan kali pertama terjadi.

Baca Juga :  Struktur DPC.AWIBB Sukabumi Raya Jenguk Ketua Dewan Pengawas DPC.AWIBB-Iip Firdaus

Jembatan plat besi tersebut disebut sudah berulang kali rusak, namun perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat tambal sulam. Pengelasan pada plat besi dinilai tidak efektif karena kondisi material jembatan yang sudah tua dan kropos.

“Perbaikan paling lama bertahan satu sampai dua bulan. Habis itu rusak lagi. Kami sering viralkan di media sosial, tapi tetap saja tidak ada perbaikan permanen,” kata warga lainnya.

Warga mendesak pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh dengan kualitas konstruksi yang layak. Mereka menilai jembatan tersebut sangat vital karena menjadi jalur alternatif utama antarwilayah.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

Sementara itu, pihak UPTD Jalan dan Jembatan Kabupaten Ogan Ilir dan OKI dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan mengakui kerusakan jembatan telah dilaporkan ke pemerintah provinsi.

“Kerusakan jembatan plat besi di Desa Ketapang 2 sudah kami laporkan ke Provinsi Sumatera Selatan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera diperbaiki,” ujar salah satu staf UPTD saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, jembatan tersebut hanya memiliki kapasitas beban maksimal lima ton. Sementara itu, truk pengangkut kelapa sawit yang melintas diduga membawa muatan hampir sepuluh ton.

“Jembatan tidak kuat menahan beban di atas tonase. Ke depan kami berharap ada kesadaran bersama untuk mencegah kendaraan bertonase tinggi melintas,” pungkasnya.

By, Tim Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB