Polres Batu Bara Meminta Pengelola Tempat Hiburan Malam Untuk Menghubungi Sie Propam Apabila Mengetahui ada Personel Polres Batu Bara Memasuki THM

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 12:17 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kasi Propam Polres Batu Bara AKP A. Sitorus, meminta pengelola tempat hiburan malam untuk menghubungi Sie Propam Polres Batu Bara apabila mengetahui ada personel Polri yang memasuki THM tanpa surat tugas.

Permintaan tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Batu Bara saat patroli pengecekan di sejumlah THM yang berada di Kabupaten Batu Bara. Minggu (05/04/2026).

‎Kami minta pengelola THM agar menghubungi Sie Propam Polres Batu Bara apabila mengetahui atau mendapati personel Polres Batu Bara memasuki THM yang sedang tidak bertugas, ucapnya.

Baca Juga :  Surat Damai Tak Direspon Polres Batu Bara, Maliki Anak Simpang Dolok Lapor Kapoldasu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Masih menurut AKP A. Sitorus, berdasarkan Undang-Undang Kepolisian, anggota Polri dilarang memasuki THM tanpa surat perintah tugas.

‎Larangan ini untuk mencegah perilaku menyimpang anggota, seperti mabuk-mabukan atau terlibat tindak pidana di tempat hiburan, katanya.

AKP A. Sitorus menjelaskan anggota Polri yang melanggar aturan dengan mendatangi THM tanpa surat tugas akan ditindak tegas melalui sidang disiplin dan jika terbukti berat dapat berujung pada sidang kode etik serta pemecatan.

Baca Juga :  Ketua (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Meminta Kepada Bupati Batu Bara Untuk Membatalkan kontrak Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar

Dalam kesempatan yang sama, beberapa THM dicek oleh tim Propam Polres Batu Bara di antaranya Singapore Land KTV yang berada di Jalinsum Desa Perjuangan dan Lesehan Biru (Lesbi) KTV di Desa Sipare-pare.

‎‎Pada pengecekan tersebut tidak ditemukan personel Polri. Juga tidak ada ditemukan barang-barang terlarang, Tutup Kasi Propam Polres Batu Bara AKP A. Sitorus. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru