Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah Menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Talawi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 11:06 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, Polda Sumatera Utara, resmi melakukan perubahan nomenklatur terhadap dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya.

Perubahan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor: B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 4 April 2026 yang ditujukan kepada Kapolsek Indrapura dan Kapolsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui kasi Humas AKP. P Tamba menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi dan kebijakan di tingkat pusat hingga daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, dasar perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Advokad Suhairi Sebut Pelayanan di Kantor Pajak Kisaran Mengecewakan

Selain itu, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1000/V/OTL.1.1.2/2023 tanggal 15 Mei 2023 dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor: B/1970/III/OTL.1.1.3/2026 tanggal 17 Maret 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, Polsek Indrapura resmi berubah menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Labuhan Ruku berubah menjadi Polsek Talawi.

Kapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian dengan sistem pemerintahan yang berlaku, tegas Kasi Humas.

Sehubungan dengan itu, Kapolsek yang bersangkutan, lanjut dia, diminta untuk segera mengambil langkah-langkah seperti melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada unsur Muspika serta masyarakat terkait perubahan nama Polsek serta mengganti papan nama sebagai simbol resmi berlakunya nomenklatur baru, serta menyesuaikan seluruh administrasi dan persuratan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, demikian isi penegasan dalam surat tersebut.

Polres Batu Bara juga mengimbau agar seluruh jajaran dapat menjalankan perubahan ini dengan baik serta menjaga komunikasi dengan masyarakat demi kelancaran proses transisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru