Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:29 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara secara tegas membantah pemberitaan dan klaim yang disebarkan oleh Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) terkait dugaan praktik perdagangan orang atau human trafficking yang berkedok tempat pijat di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Bantahan ini didasarkan pada hasil razia resmi yang telah dilaksanakan langsung oleh tim gabungan Polsek Gunung Malela pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 WIB, mendahului rencana konferensi pers BARAHATI yang dijadwalkan sore harinya.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.21 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela justru telah bergerak lebih cepat dari siapapun dalam merespons informasi tersebut. “Sebelum BARAHATI sempat menggelar konferensi pers, personil Polsek Gunung Malela sudah berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya jelas, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang di lokasi yang dimaksud. Fakta di lapangan berbicara lebih keras dari pernyataan di atas podium,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia dilaksanakan berdasarkan landasan resmi yang kuat, termasuk Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Gunung Malela Nomor R/LI/06/IV/2026/Intelkam tanggal 09 April 2026 yang mencatat rencana konferensi pers BARAHATI, serta Surat Perintah Kapolsek Nomor Sprint/142/IV/2026. Sebelum bergerak, seluruh personil mengikuti apel dan pembekalan arahan di halaman Meranti Land, Jalan Asahan KM 3,5, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Bolon Hot Situngkir.

Baca Juga :  Besok, DPD KNPI Simalungun Gelar Musda Di Gedung MUI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang melibatkan personil Polsek Gunung Malela, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Chairul Nizar, S.H., Pangulu Siantar Estate Juliani, Ketua Maujana Budiarma Purba, serta perangkat nagori setempat bergerak menuju lokasi King Spa di Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State, pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami memeriksa seluruh karyawan yang bekerja di King Spa satu per satu. Kartu identitas seluruh pekerja kami periksa dengan teliti. Hasilnya tidak ditemukan satupun anak di bawah umur di antara para pekerja tersebut. Anak berinisial HH yang disebut dalam pemberitaan juga tidak ditemukan di lokasi ini,” ucap AIPTU Chairul Nizar dengan lugas.

Seluruh karyawan yang tercatat bekerja di King Spa adalah perempuan dewasa berusia antara 25 hingga 34 tahun yang berasal dari berbagai daerah. Dari pemeriksaan kartu identitas, tidak satupun yang termasuk kategori anak di bawah umur.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gencarkan Penyuluhan tentang Keselamatan Berkendara kepada Anak Sekolah dan Supir Angkutan

Pangulu Siantar Estate Juliani turut memberikan klarifikasi penting. “King Spa beroperasi secara legal dengan surat izin usaha yang diterbitkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami berterima kasih atas respons cepat kepolisian. Namun kami juga menegaskan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu agar tidak menyalahgunakan fungsi media untuk tujuan yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru,” ungkap Juliani.

AKP Hengky Siahaan secara khusus menyampaikan pesan tegas kepada BARAHATI dan pihak manapun yang mengklaim memiliki bukti. “Jika memang ada bukti konkret terkait dugaan ini, buat laporan resmi ke kepolisian, bukan konferensi pers. Menyebarkan informasi yang belum terbukti dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam jika hal itu terjadi. Gunakan Call Center Polri 110 untuk melapor secara cepat dan resmi,” tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan kasus, berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

Berita Terkait

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru