Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — ​Praktisi hukum Yudi Pratama, menyatakan sikap tegas melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara berinisial MR ke pihak berwajib dan internal legislatif. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kejanggalan identitas kendaraan milik legislator tersebut saat peristiwa perusakan mobil di Cafe Manolog.

Persoalan ini mencuat setelah mobil Suzuki Grand Vitara yang dikendarai MR diketahui menggunakan plat nomor BK 1 MR saat kejadian perusakan di Kelurahan Labuhan Ruku. Namun, saat MR melaporkan kasus perusakan tersebut ke Polsek Labuhan Ruku dengan nomor laporan LP/B/72/IV/2026/SPKT, identitas kendaraan yang dicantumkan berubah menjadi BK 1456 VOD.

Ini adalah bentuk pembodohan publik dan dugaan pelanggaran hukum yang terang benderang. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan negara, diduga menggunakan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya atau palsu di ruang publik, ujar Yudi Pratama dalam keterangannya.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Simalungun Tewas Terlindas Truk di Depan PKS Sei Suka Kabupaten Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Yudi menegaskan telah mengirim secara resmi terhadap dua laporan tersebut yang pada pokoknya, 1. ​Laporan ke Polres Batu Bara: Terkait dugaan pelanggaran UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta potensi pelanggaran Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen jika plat tersebut terbukti tidak resmi.

Selanjutnya, ​Laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD: Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD. Yudi menilai tindakan MR telah menciderai martabat dan citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

Baca Juga :  Bravo..JKI Batu Bara Raih Peringkat 1 Dalam Kejurdasu

Seorang wakil rakyat harusnya memberikan contoh yang benar. Jika menggunakan plat palsu untuk gaya-gayaan atau kepentingan tertentu, itu sudah menabrak etika dan hukum. Kami meminta Polres Batu Bara mengusut asal-usul plat BK 1 MR tersebut dan meminta Badan Kehormatan DPRD tidak tutup mata, tambahnya.

Yudi Pratama berharap kasus ini diproses secara transparan tanpa ada intervensi politik, mengingat azas persamaan di hadapan hukum (Equality Before the Law).

Tidak ada hak istimewa bagi anggota dewan untuk melanggar aturan lalu lintas atau menggunakan identitas kendaraan palsu. Kami akan kawal ini sampai tuntas, tutup Yudi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah Menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Talawi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru