Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  

hayat

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Persidangan dugaan kasus korupsi SPAM Pesawaran tahun 2022 kembali menghangat setelah terungkap fakta baru pada sidang pembuktian yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa malam (21/4/2026) .

Dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Enan Sugiarto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan orang saksi.

Sembilan orang saksi tersebut diantaranya, Adhitya Hidayat (Kepala Bappeda Pesawaran), Wijayanti dan Dibyo (Perwakilan Kementerian PU-PR) Anwar Sadat (Kabid Penyehatan Lingkungan Dinas PUPR Pesawaran), Raymai Senoaji (Perusahaan Jasa Konsultan), serta saksi lainnya Indra Wijaya, Angga, Dedi Pala Wijaya, dan Dedy Mashuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU menyoroti beberapa persoalan, seperti aliran dana anggaran sebesar Rp10 miliar, perpindahan proyek SPAM dari Dinas Perkim ke Dinas PUPR, penetapan fee proyek 20 persen di Dinas PUPR, perencanaan awal proyek SPAM hingga pengondisian pemenang tender proyek SPAM.

Saksi Adhitya Hidayat mengatakan, bahwa terkait perpindahan proyek SPAM, sebelum proyek dijalankan pada tahun 2021 sudah ada perubahan nomenklatur Permendagri 90 tahun 2019. Dan Bappeda hanya bagian dari perencanaan program.

Baca Juga :  Bripka Agus Terlibat Baku Tembak dengan Komplotan Curanmor di Bandar Lampung: "Saya Lihat Warga Ditodong Senpi

“Besaran anggaran proyek sudah diberitahukan oleh Kemenkeu RI pada saat sebelum tahun pelaksanaan dan berjalannya proyek,” ujarnya.

Kemudian, terkait penetapan fee proyek sebesar 20 persen, JPU Endang Supriyadi juga menyoroti praktik yang sudah berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024 untuk keseluruhan proyek di lingkup Dinas PUPR.

Dari 20 persen fee proyek tersebut, diduga aliran dana sebesar 15 persen disebut mengalir ke eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan 5 persen untuk operasional dinas.

Saksi Anwar Sadat mengakui, bahwa penetapan fee proyek tersebut merupakan perintah dari eks Kepala Dinas PU-PR Pesawaran, Zainal Fikri.

Ia juga pernah melakukan pengembalian dana proyek sebesar Rp150 juta dan Rp58 juta kepada pihak kejaksaan setelah adanya temuan.

“Iya yang mulia, menurut penjelasan pak kadis seperti itu. Ya (penetapan fee 20 persen dari seluruh proyek,red) arahan dari pak kadis,” kata Anwar Sadat.

Baca Juga :  Tim Jibom Satbrimob Polda Lampung Sterilisasi Vihara Prioritas di Bandar Lampung

Saat JPU mencecar pertanyaan terkait adanya dugaan pengondisian untuk pemenang tender proyek SPAM di Pesawaran.

Anwar Sadat mengakui, memang proyek tersebut sudah dikondisikan, namun ia enggan menyebut atas perintah siapa.

Dalam pengondisian proyek tersebut sudah ada catatan berupa secarik kertas dari terdakwa Zainal Fikri kepada Anwar Sadat selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang berisikan paket pekerjaan proyek dan nomor telepon.

Anwar sadat juga diberikan uang sebesar Rp120 juta dari sisa fee proyek SPAM oleh terdakwa Zainal Fikri untuk pengondisian proyek tersebut.

Lalu, Anwar Sadat menyerahkan uang tersebut ke Sanca Yudistira selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan persentase 0,25 persen atau 20 juta dan sisanya sebesar Rp100 juta telah disisihkan oleh Anwar Sadat untuk operasional dinas sebesar Rp80 juta dan untuk kelompok kerja (Pokja) Rp20 juta, yang pada akhirnya peroyek SPAM dikerjakan oleh terdakwa Syahril Ansyori, Sahril dan Adal Linardo Ahta.

Berita Terkait

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:05 WIB

BKO Polda Riau Bersama Polsek Koto Gasib: Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:56 WIB

Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:14 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:00 WIB

*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

Kamis, 22 Februari 2024 - 12:50 WIB

Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

Senin, 19 Februari 2024 - 07:56 WIB

Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin

Berita Terbaru