LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

hayat

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung kembali menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman.

Berdasarkan kajian LHKPN yang dilakukan LSM TRINUSA terhadap laporan periodik 2025 (disampaikan 5 Februari 2026) yang dibandingkan dengan laporan 2024 (per 31 Desember 2024), ditemukan sejumlah anomali dalam pergerakan aset yang dinilai tidak lazim secara ekonomi.

Ketua DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd, dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu (22/5/2026), menyatakan bahwa organisasinya sebelumnya telah menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di lingkungan Kesra Kota Bandar Lampung. Kini, kajian dilanjutkan dengan membandingkan kekayaan Kabag Kesra yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyoroti LHP BPK di Kesra. Setelah kami kaji LHKPN saudara Jhoni Asman, ditemukan penurunan signifikan total harta kekayaan sebesar Rp340,5 juta atau -13,65% dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini janggal karena terjadi fluktuasi tidak wajar pada aset kendaraan bermotor,” ujar Faqih.

Baca Juga :  10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

Berdasarkan data LHKPN yang dianalisis TRINUSA, berikut poin-poin kejanggalan yang disoroti:

Penjualan Dua Mobil Mewah Sekaligus: Dalam LHKPN 2024, Jhoni Asman melaporkan kepemilikan mobil Pajero Dakkar tahun 2018 (Rp370 juta) dan *Hi-Lux 4×4 tahun 2022* (Rp430 juta). Namun di LHKPN 2025, kedua mobil tersebut tidak lagi dilaporkan atau mengalami penurunan 100%.

Pembelian Mobil Baru: Di tahun yang sama, muncul aset baru berupa Toyota Zenix tahun 2023 senilai Rp450 juta.

Rasionalisasi Ekonomi Tidak Terjelaskan: “Jika menjual Pajero dan Hi-Lux, seharusnya nominal masuk ke kas atau harta lain. Namun kas dan setara kas hanya naik Rp10 juta (dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta). Tidak masuk akal secara ekonomi. Ke mana aliran dana dari penjualan dua mobil mewah yang total nilainya mencapai Rp800 juta?” tegas Faqih.

Baca Juga :  LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Utang Meningkat: Hutang tercatat naik 16,67% menjadi Rp3,5 juta.

LSM TRINUSA juga membandingkan nilai tanah dan bangunan yang stagnan di Rp1,6 miliar, serta harta bergerak lainnya yang tetap di Rp50 juta.

“Kami mendesak KPK dan Inspektorat Kota Bandar Lampung untuk memeriksa secara mendalam laporan ini. Jangan sampai ada jual beli aset yang tidak tercatat atau potensi pencucian uang. Ini sorotan kami berdasarkan kajian LHKPN, dan sebelumnya kami sudah menyoroti LHP BPK di Kesra,” pungkas Faqih Fakhrozi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kabag Kesra Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, belum memberikan tanggapan resmi. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga belum merilis klarifikasi terkait temuan LSM TRINUSA ini.

Berita Terkait

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA
Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten
LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Hibah PPIH di Bagian Kesra Bandar Lampung
LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta
LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
KEJATI LAMPUNG KUNJUNGI SMA TMI BANDAR LAMPUNG, TANAMKAN WAWASAN KEBANGSAAN DAN KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN
Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:03 WIB

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Berita Terbaru