Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Aktivitas keluar masuk mobil tangki pada malam hari di sebuah lokasi tertutup di Jalan Muchtar Saleh, Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, memicu perhatian warga dan menimbulkan dugaan adanya aktivitas penyimpanan atau distribusi BBM yang perlu ditelusuri legalitasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga menyebut kendaraan tangki beberapa kali terlihat beroperasi pada jam tidak lazim, sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sering terlihat mobil tangki keluar masuk malam hari, makanya warga curiga dan minta ada penjelasan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Wakapolres Hadiri Giat Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Secara Virtual Dengan Wakil Presiden RI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga meminta Polres Ogan Ilir melakukan investigasi dan klarifikasi secara terbuka guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait aktivitas tersebut.

Menurut masyarakat, bila kegiatan itu legal, publik berhak memperoleh penjelasan agar tidak berkembang spekulasi. Namun bila ditemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM, warga berharap aparat menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Menuju Rohul Emas, Kepala Bapeda Buka Ekspos Ranwal RPJPD Tahun 2025 - 2045.

Desakan ini juga dinilai penting sebagai bentuk pengawasan publik terhadap distribusi energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pihak terkait mengenai aktivitas di lokasi dimaksud.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat berharap dugaan ini ditindaklanjuti melalui penyelidikan profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru