Organisasi IKWAL PADANG Tidak Ada Berubah Nama Jadi PKPWL

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 16:21 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang | Sebagaimana dengan rilis berita yang telah beredar dimedia sebelumnya, selaku pengurus organisasi IKWAL kota Padang menanggapi bahwa hal tersebut adalah tidak benar kalau ikwal telah berubah nama menjadi PKPWL. Hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Sabaruddin ketua umum ikwal kota Padang sebagiamana pada surat pernyataannya untuk umum yaitu No.1/B/PS/IKWALKP/VII/2023 tanggal 20 Juli 2023 bahwa intinya ikwal tidaklah berubah nama.

Demi mencegah memicu terjadinya polemik dan perdebatan anggota ikwal dan orang umum, maka dalam kesempatan ini secara Institusional Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang memandang perlu untuk menyikapi polemik dan perdebatan tersebut dan meluruskan sebagai tanggung jawab moril suatu organisasi.

ADAPUN pernyataan sikap selaku pengurus adalah MENOLAK SEKERAS KERASNYA atas segala bentuk pernyataan dan klaim sepihak oleh oknum/pihak yang mengaku dan mengatas namakan diri sebagai pengurus Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) yang dalam redaksinya menyatakan IKWAL Padang telah berganti nama menjadi Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) semua itu adalah tidak benar adanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa bagi Ikwal Kota Padang, konon Organisasi Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) adalah suatu organisasi yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Ikwal kota padang. Ungkap Sabarudin ketua ikwal.

Baca Juga :  Lomba 17 Agustusan Berlangsung Meriah, Pangdam XII/Tpr Bersama Prajurit dan Keluarga Rayakan HUT Kemerdekaan RI

Bahwa didalam AD/ART Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang telah memiliki pengurus dari hasil MUBES VIII Ikwal yang diselenggarakan pada tanggal 18 November 2022, dan juga tidak pernah diputuskan dalam suatu musyawarah besar untuk merubah nama Ikwal Kota Padang menjadi Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) atau sebutan lainnya.
Bahwa pengurus ikwal Padang tidak akan tinggal diam dan juga mengklem dengan keras karena disini Ada kecurigaan yang terang terangan yaitu terkait ad/art organisasi yang di pakai, kok bisa mengtasnamakan memakai ad/art ikwal sedangkan tidak ada mandat Dan perintah serta wewenang yang diberikan oleh pengurus inti, Maka ini jelas diduga telah melakukan perbuatan melakukan hukum oleh oknum lain dan ini akan kita uji nantinya terhadap dugaan plagiat ini melalui upaya hukum perdata maupun pidana kedepannya. Dan siapapun oknum oknum yg berbuat seperti ini saya mengimbau berhentilah karena banyak yang tidak akan senang bagi warga ikwal atas berbuatan perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab ini, ungkap Sabarudin…

Bahwa Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang pada MUBES VIII Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang yang diselenggarakan pada tanggal 18 November 2022 telah memilih dan menetapkan sdr. SABARUDIN, SE sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang Periode 2022 – 2027 dan itu adalah sah dan dihadiri oleh warga dan anggota ikwal.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Perintah BPBD Turunkan Alat Berat  Tangani Banjir Bandang Beutong Ateuh.

Bahwa berdasarkan pencermatan yang dilakukan Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang terhadap Akta Notaris, administrasi pendukung, termasuk alamat kantor sekretariat pendirian Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL), sangat identik dengan AD/ART Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang, sehingga patut di duga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan plagiatif dengan mengadopsi AD/ART Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang secara sepihak tanpa izin dan pemberitahuan, sehingga dalam hal ini Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang merasa sangat dirugikan dan seolah olah telah menjadi korban pembegalan organisasi.

Bahwa jika benar sesungguhnya pendirian Perkumpulan Keluarga Perantau Wilayah Lengayang (PKPWL) dimaksudkan untuk menjadi satu-satunya wadah organisasi resmi masyarakat rantau Lengayang yang berbadan hukum, Ikatan Keluarga Wilayah Lengayang (Ikwal) Kota Padang memandang perlu untuk dilakukan pengkajian secara holistik kelembagaan organisasi dengan melibatkan segenap unsur organisasi masyarakat rantau Lengayang yang selama ini sudah ada.

Luxman Tampatie

Berita Terkait

Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi
Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik
Rumah Solusi Dan LBH Rimba Karma Adakan Buber Bersama masyarakat
Ramadhan Penuh Berkah, Korem 051/Wijayakarta Peringati Nuzulul Quran 1446 H dan Berbagi Bingkisan Lebaran
Pangdam Tanjungpura Tutup TMMD Reguler Ke-123 Kodim 1014/Pbn di Sukamara
Pemkab Karo dan Masyarakat Karo Bersama Sama Tindak Lanjuti Pemenang Lomba Kuliner Tradisional Pada Hari Jadi Karo ke 79
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Pringsewu dan Kodim 0424 Gelar GPM Bersubsidi dan Bazar Ramadan TNI  

Senin, 24 Maret 2025 - 14:50 WIB

Bupati Pringsewu Minta Perangkat Daerah Cermati Masukan DPRD  

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:59 WIB

Wabup Pringsewu Buka Gerakan Pangan Murah Bersubsidi di Pagelaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:49 WIB

Tekan Pengangguran, Bupati Pringsewu Hi.Riyanto pamungkas Lobi Kemenaker.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Riyanto Pamungkas Harapkan dukungan seluruh element Masyarakat Untuk Membangun Pringsewu

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:47 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Pringsewu Hadiahi Gubernur Kitab Suci Al-Quran Terjemahan Bahasa Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:28 WIB

Gubernur Lampung & Bupati Pringsewu Ground Breaking Jalan Provinsi

Berita Terbaru