Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tualang-Siak-Riau, waspadaindonesia.com – Kepolisian Sektor Tualang menyelidiki laporan hilangnya dana Rp.34 juta dari rekening seorang nasabah Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), setelah korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi. Laporan tercatat dalam Surat Keterangan Nomor SK 03/2/1.11/2026 Reskrim. Senin (27/04/2026).

Nasabah Mardiah, S.Pd., pensiunan PNS di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mengaku mengetahui saldo rekeningnya kosong saat akan menarik uang Rp2 juta di ATM Kilometer 5 Perawang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya tidak pernah melakukan transfer apa pun. Tiba-tiba uang saya sudah tidak ada,” ujar Mardiah, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Rajin Turun ke Lahan, Polsek Sabak Auh Dampingi Petani: Jagung Pipil 70 Hari Milik UPTD Tumbuh Subur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Bank

Dalam surat tertanggal 9 Maret 2026, BRKS Syariah Tualang menyatakan dana telah ditransfer melalui layanan BRKS Mobile ke rekening bank lain dengan status berhasil. Sistem bank mengidentifikasi perangkat yang digunakan adalah ponsel Android tipe Oppo CPH269.

Menanggapi hal itu, Mardiah menegaskan tidak pernah melakukan transaksi melalui perangkat tersebut. Ia menduga ada akses dari perangkat lain yang tidak dikenali.

Langkah Hukum

Pendamping kuasa hukum korban, Kanasuri SP, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mempertanyakan sistem keamanan bank.

Baca Juga :  SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

“Kami meminta ada audit forensik digital independen untuk memastikan objektivitas penelusuran,” ujarnya.

Mardiah telah melapor ke Polsek Tualang dan berencana mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI untuk mendorong penyelidikan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Bank Riau Kepri Syariah Tualang untuk mendapatkan hak jawab resmi terkait kronologi dan sistem pengamanan transaksi digital. Pihak bank belum memberikan keterangan tambahan selain surat klarifikasi 9 Maret 2026.

 

Sumber: Ibrahim

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Teriakan Tolong di Tepian Kanal, Kapolsek Sungai Apit Ungkap Aksi Rekan Korban Lawan Harimau
Polsek Sabak Auh Syukuran 3 Personel Naik Pangkat, Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Kawal Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Jagung 96 Hari Masuk Tahap Kupas Bungkus
Asta Cita Swasembada Pangan: Polri Sabak Auh Kawal Jagung 1 Hektar Siap Panen 
Jagung 87 Hari di Tanah Pasir Sabak Auh Tumbuh Baik, Ps Kanit Binmas Turun Pantau
Pemantauan Jagung Pipil 86 Hari Sabak Auh Tanah Pasir Berkala
Turun Langsung KANIT Binmas Pantau Jagung Asta Cita Sabak Auh
AIPTU Syarif Adli Kawal Tanaman Pangan Jagung Sabak Auh

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru