Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tualang-Siak-Riau, waspadaindonesia.com – Kepolisian Sektor Tualang menyelidiki laporan hilangnya dana Rp.34 juta dari rekening seorang nasabah Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), setelah korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi. Laporan tercatat dalam Surat Keterangan Nomor SK 03/2/1.11/2026 Reskrim. Senin (27/04/2026).

Nasabah Mardiah, S.Pd., pensiunan PNS di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mengaku mengetahui saldo rekeningnya kosong saat akan menarik uang Rp2 juta di ATM Kilometer 5 Perawang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya tidak pernah melakukan transfer apa pun. Tiba-tiba uang saya sudah tidak ada,” ujar Mardiah, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  BKO Polda Riau Bersama Polsek Koto Gasib: Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Bank

Dalam surat tertanggal 9 Maret 2026, BRKS Syariah Tualang menyatakan dana telah ditransfer melalui layanan BRKS Mobile ke rekening bank lain dengan status berhasil. Sistem bank mengidentifikasi perangkat yang digunakan adalah ponsel Android tipe Oppo CPH269.

Menanggapi hal itu, Mardiah menegaskan tidak pernah melakukan transaksi melalui perangkat tersebut. Ia menduga ada akses dari perangkat lain yang tidak dikenali.

Langkah Hukum

Pendamping kuasa hukum korban, Kanasuri SP, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mempertanyakan sistem keamanan bank.

Baca Juga :  Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

“Kami meminta ada audit forensik digital independen untuk memastikan objektivitas penelusuran,” ujarnya.

Mardiah telah melapor ke Polsek Tualang dan berencana mengadukan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI untuk mendorong penyelidikan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Bank Riau Kepri Syariah Tualang untuk mendapatkan hak jawab resmi terkait kronologi dan sistem pengamanan transaksi digital. Pihak bank belum memberikan keterangan tambahan selain surat klarifikasi 9 Maret 2026.

 

Sumber: Ibrahim

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 
Kapolda Riau Hadiri Tabligh Akbar Ramadhan 1447 H Polres Siak Bersama UAS, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat di Bulan Suci
BKO Polda Riau Bersama Polsek Koto Gasib: Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak
TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:27 WIB

Kapolsek Blangkejeren Dorong Sinergi Berkelanjutan bersama TNI untuk Membangun Wilayah Aman dan Damai

Kamis, 23 April 2026 - 19:52 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Berita Terbaru