Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 09:48 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Senin (27/04/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31) yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Lalu Lintas ke -70, Kasat Lantas Polres Batu Bara Gelar Bakti Sosial Berbagi Sembako Kepada Yayasan Pendidikan Panti Asuhan Darul Ikhlas

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56) yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Baca Juga :  Galian C Pengerukan Pasir dan Tanah Uruk Diduga ilegal Marak di Kabupaten Batu Bara

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Polsek Air Putih Gerebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:10 WIB

DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIB

Sinergi Kuat! Rutan Bandar Lampung dan Ditreskrimum Polda Lampung Fokus Deteksi Dini Narkoba dan krimanal

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Rabu, 29 April 2026 - 17:06 WIB

KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN

Rabu, 29 April 2026 - 08:00 WIB

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WIB

Mantan Gubernur Arinal Junaidi Resmi Ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung

Senin, 27 April 2026 - 17:42 WIB

DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah

Berita Terbaru