Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN

hayat

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:06 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Peristiwa kecelakaan kerja terjadi dalam proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Desa Way Harong, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga tidak mengantongi izin dari pihak PLN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran.

Seorang warga setempat menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut memang berasal dari program penerangan jalan milik pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

“Ini pekerjaan pemasangan lampu jalan dari Dinas Perhubungan Pesawaran,” ujar warga, Jumat (1/5/2026).

Namun demikian, muncul dugaan bahwa proyek tersebut tidak melalui prosedur koordinasi dengan pihak terkait, khususnya PLN sebagai otoritas kelistrikan.

Manager ULP PLN Pringsewu, Joyarlon Tampubolon saat dikonfirmasi mengaku tidak menerima laporan maupun pemberitahuan terkait pekerjaan tersebut.
“Pekerjaan itu juga tidak ada laporan. Kami tidak tahu siapa personel yang terlibat. Itu pekerjaan tanpa izin,” ujarnya.

Baca Juga :  LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan

Ketiadaan koordinasi dengan pihak PLN dalam proyek kelistrikan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan kerja serta gangguan pada jaringan listrik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran terkait perizinan dan standar operasional dalam proyek tersebut.

Kasus ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur teknis dan administratif dalam proyek kelistrikan guna mencegah kecelakaan kerja serta potensi kerugian yang lebih besar.

Berita Terkait

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya
Wujudkan Sinergitas, Kapolres Pesawaran Hadiri Sertijab Danlanal Lampung di Mako Caligi
LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan
Musrenbang RKPD 2027 Pesawaran, Bupati Nanda Indira Paparkan Capaian Ekonomi dan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:37 WIB

Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:28 WIB

Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 01:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 01:25 WIB

Siswa SMP Negeri Perisai Kutacane Lolos ke SMA Taruna Nusantara, Bukti Kualitas Pendidikan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 04:12 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pelaku Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WIB

Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati Jadi Sorotan, PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Berita Terbaru