KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:31 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usia 46 hari, kontur tanah mineral. Polsek jajaran Polres Siak aktif dampingi petani. Kamis 7/5/2026.

SIAK-RIAU – Kamis (7/5/2026), waspadaindonesia.com / Kegiatan pengecekan dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026, pukul 09.30 WIB, oleh Kanit Binmas Polsek Sabak Auh Aiptu Romi Arief dan Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, S.H.

Lokasi pemantauan berada di lahan `ketahanan pangan` milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dengan luas areal penanaman sekitar 1 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik koordinat lahan berada di 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E dengan kontur tanah mineral.

Data Tanaman Jagung Pipil Dukung Swasembada Pangan

Berdasarkan pengecekan, tanaman jagung pipil ditanam menggunakan sistem semai lubang tanam untuk mendukung `swasembada pangan`.

Baca Juga :  Polres Kampar Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi

Usia tanaman saat ini mencapai 46 hari. Untuk estimasi panen, belum dapat ditentukan.

“Mohon izin Komandan, tanaman saat ini sebagian berkembang dengan baik dan sebagian kurang baik karena kekurangan pupuk, namun masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan. Tanaman merata pertumbuhan batang jagung pipilnya dengan kontur tanah mineral,” demikian laporan Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak, Kamis (7/5/2026).

Kapolsek Sabak Auh melaporkan bahwa pertumbuhan jagung pipil usia 46 hari di lahan UPTD Pertanian saat ini tidak seragam. Sebagian tanaman tumbuh baik, sementara sebagian lainnya kurang optimal akibat kekurangan pupuk.

Baca Juga :  Pengukuhan dan Pelantikan SMK 1 Cipatat Berjalan Lancar, Warga Desa Sari Mukti Antusias Sambut HUT RI ke-80

Meski begitu, perawatan tetap dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan `Polisi Cinta Petani` terhadap `ketahanan pangan` nasional.

Kawal Asta Cita Menuju Swasembada Pangan 2026

Pemantauan lahan ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI di bidang `ketahanan pangan` untuk mewujudkan `swasembada pangan` 2026.

Polsek jajaran Polres Siak aktif mendampingi kelompok tani dan UPTD Pertanian untuk memastikan program berjalan.

Selama kegiatan pemantauan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan terlampir.

 

Sumber: Humas Polsek Sabak AUH

Reporter: Idam Lanun

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru