Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

hayat

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2026 di Krematorium Lempasing,2 Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. Elviza Tamrin mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tim perwakilan Polda Lampung ,perwakilan Pengadilan Tinggi, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Bunda Eva Dwiana Dampingi Wamenkes RI Bersama Wamendagri RI, Lakukan Kunjungan Ke Puskesmas Wayhalim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Elviza Tamrin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dan ekstasi hasil sitaan dari tujuh kasus narkotika dengan total 11 tersangka.

“Barang bukti tersebut berasal dari tujuh kasus dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Duo Maling Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memastikan barang bukti hasil sitaan tidak disalahgunakan serta sebagai bukti keseriusan Polda Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lampung,” tegasnya.

Pungkas Elviza, dari pengungkapan tujuh kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 216.332 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa
Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Integritas dalam Bekerja, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Ajak Petugas Jaga Marwah Institusi
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lamtim: Tegaskan Penegakan Hukum Harus Humanis
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Berita Terbaru