Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 11:54 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pada Sabtu (31/05/2026), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan narkotika jenis Pil MDMA Ekstasi dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H H .Nainggolan melalui  melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya individu yang diduga menyimpan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24). Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah Pil MDMA Ekstasi berwarna hijau yang disimpan oleh tersangka, beserta barang bukti lainnya berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Kegiatan Belajar Numpang Ke Sekolah Lain, Revitalisasi MAN Batu Bara Jadi Perhatian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama berselang, sekitar pukul 02.58 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial D.A. (35). Dari tangan tersangka, petugas menemukan beberapa butir Pil MDMA Ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo, yang diduga akan diedarkan. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa telepon genggam dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi. Selanjutnya, para tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dinas Koperasi Dan UMKM Batu Bara Tutup Mata dan Memberikan Restu Kepada Br Manurung Als Mak Boy Untuk Menguasai Lahan dan Bangunan Eks KUD Lima Puluh

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua tersangka dan Barang bukti.

Polres Batu Bara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB