Konsisten dukung swasembada pangan, Polsek Sabak Auh Polres Siak pantau jagung pipil Asta Cita setiap hari. Kamis 11 Juni 2026, tanaman di lahan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh terpantau sudah berusia 81 hari.
SABAK AUH-SIAK, Kamis, 11/6/2026, waspadaindonesia.com – Jagung swasembada pangan program Asta Cita di Kecamatan Sabak Auh kini berusia 81 hari dan terus dipantau Polsek Sabak Auh setiap hari. Ini bentuk komitmen Polri mengawal ketahanan pangan nasional hingga panen.
Kamis 11 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief Saputra mengecek lahan 1 hektar milik UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E. Sistem tanam semai lubang tanam digunakan pada jagung pipil ini.
Tumbuh Baik di Usia 81 Hari
“Mohon izin komandan, tanaman saat ini berkembang dengan baik masih dalam perawatan secara berkala dan berkelanjutan,” tulis Kapolsek Sabak Auh dalam laporan harian ke Kapolres Siak.
Meski pertumbuhan batang belum merata karena kontur tanah mineral atau pasir bulan, perawatan intensif jalan terus. Estimasi panen akan dilaporkan pada pengecekan berikutnya.
Laporan Harian Wujud Keseriusan
Pemantauan tiap hari ini rutin dilaporkan ke Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres, PJU, dan Pamatwil Polres Siak. Dengan pendampingan harian, kendala lapangan cepat ditangani demi sukses swasembada pangan di Sabak Auh.
Sumber: Laporan Harian Kapolsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol




































