BATU BARA — Polsek Talawi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Tiga orang pria berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Kamis (28/06/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Talawi AKP R. Sitorus menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Dusun ll Desa Bagan Dalam Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Talawi dan tim langsung melakukan penangkapan dan pada saat penggeledahan di temukan 7 (Tujuh) paket berisikan sabu, dan 1 (satu) paket kecil ganja yang ditemukan di rumah kosong tempat pelaku mengkonsumsi dan menjual narkoba tersebut, kemuian Team langsung mengamankan 3 (tiga) orang pelaku, dan membawanya ke kantor Polsek Talawi guna proses hukum.
Ketiga tersangka bernama, Wahyu (40) warga Dusun 7 Desa Tanah Rendah Kabupaten Labura, Andi (40) warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, Kamarudin warga Dusun ll Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Barang bukti yang diamankan yaitu, 6 (Enam) Buah Paket Narkotika Ukuran Sedang, 1 (Satu) Buah Paket Narkotika Sabu Ukuran Kecil, 1 (Satu) Buah Paket Ganja Ukuran Kecil, Uang Tunai Rp. 220.000, 1 (Satu) Buah Dompet, Pelastik Klip Kosong.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Talawi dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggoln melalui Kapolsek Talawi AKP R. Sitorus, menegaskan bahwa Polsek dan Polres Batu Bara terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Peredaran narkoba menjadi perhatian serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, tegas Kapolsek Talawi AKP R. Sitorus.
Polsek Talawi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara Tutupnya. (Herman Pelangi).




































