Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:16 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Setelah Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma 20 persen, Tim Pansus gelar rapat perdana bersama PD Ikatan Wartawan Online Kabupaten Batu Bara dan Juriat Kedatukkan Lima Puluh di ruang rapat paripurna. Senin (22/06/2026).

Rapat perdana pansus kewajiban perkebunan plasma 20 persen di pimpin langsung oleh Ketua pansus plasma, Ismar Khomri, didampingi Sekretaris H. Usman, dan seluruh anggota pansus.

Dalam rapat, usai memaparkan indikasi kamuflase data kebun kemitraan sebagai perkebunan plasma, Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah dan Juriat Kedatukkan Lima Puluh, Izhar Fauzi menyerahkan beberapa data (dokumen) sebagai bahan kajian tim Pansus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyahuti tuntutan kewajiban perkebunan plasma 20 persen dalam bentuk fisik (lahan), Ketua Pansus, Ismar Khomri didampingi sekretaris dan anggota pansus menegaskan, persyaratan 20 persen areal Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kabupaten Batubara wajib di realisasikan. tegasnya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Dulu seeluruh perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Batu Bara, bentuknya perkebunan konsesi yang memiliki historis dengan Kesultanan atau Kedatukkan. Dan seluruh perusahaan perkebunan konsesi itu sudah menjadi HGU.

Maka seluruh perusahaan perkebunan di areal HGU wajib membangun perkebunan plasma 20 persen sebagai syarat perpanjangan maupun pembaharuan HGU nya, tegas Ketua Pansus.

Berdasarkan data yang sudah kami terima, apa yang dimaksud perkebunan plasma dan kemitraan, ada ketidaksesuaian, bahkan dalam satu keluarga (suami istri) terdaftar sebagai penerima manfaat dari plasma dalam pola kemitraan, ujarnya.

Di rapat perdana ini kita minta masukan dari teman-teman IWO selaku inisiator bersama Kedatukkan Lima Puluh. Baik dari penyampaian lisan maupun data secara tertulis. Data-data iin akan menjadi materi kami untuk melakukan pendalaman bersama leading sector maupun OPD sebagai pembantu Bupati, seperti Dinas Pertanian/Perkebunan, Dinas Perizinan dan dinas terkait lainnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Dua Kasus Sabu dan Amankan Tiga Orang Tersangka Bersama Barang Bukti

Dan harus kita akui, satupun perusahaan perkebunan di areal HGU di Kabupaten Batu Bara, belum ada yang mengimplementasikan perkebunan plasma 20 persen.

Jadi kita fokus pada UU Perkebunan Nomor 39 tahun 2014, Permen ATR/BPN Nomor 18 tahun 2021 dan Permentan Nomor 18 tahun 2021 serta surat edaran Direktorat Kementrian Pertanian/ Perkebunan kita rekomendasikan untuk penguatan pansus,

Sekretaris Pansus, H Usman menambahkan, dari teman-teman IWO dan Zuriat sudah memberikan data awal, maka pada rapat pembahasan nanti kami meminta data dari pemerintah Kabupaten Batu Bara, perizinan, perkeretaapian dan bidang Ekonomi.

Mana-mana perkebunan yang menurut pandangan dari IWO dan Zuriat belum menunaikan peraturan plasma itu. Dalam waktu dekat pihak perkebunan akan kami undang.

Dalam UU diatur, pertama luas areal, kemudian siapa penerima. Nah bagian dari plasma itu apa kemitraan itu termasuk pada plasma, kita akan telusuri, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Pembahasan Tiga Ranperda
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia
Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Tali Asih Kepada Warga Yang Rumahnya Terdampak Angin Kencang
IWO dan Zuriat Dorong 15 Anggota Pansus DPRD Batu Bara Tetap Kompak dan Seirama Perjuangkan Plasma Perkebunan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba, Dalam Rangka Mnggu Kasih
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Tukang Gali Kuburan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru