Heboh! Baznas Ogan Ilir Diduga Langkahi Kades, Bedah Rumah ODGJ Picu Tanda Tanya Besar, Publik Desak Buka Dokumen!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:31 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Redaksi Fidiel Castro

OGAN ILIR, – Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir kembali menuai sorotan. Warga mempertanyakan proses bedah rumah terhadap seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, bernama Tina, yang menurut keterangan masyarakat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Yang dipersoalkan bukan siapa penerima bantuannya, melainkan dugaan bahwa bantuan tersebut diproses tanpa usulan maupun persetujuan resmi Kepala Desa Sentul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena selama ini setiap pengajuan bantuan rumah wajib melalui Pemerintah Desa.

“Setahu kami Kepala Desa tidak pernah mengusulkan nama itu. Kalau memang tidak pernah mengusulkan, lalu dasar pengajuannya apa?” ujarnya.

Menurut warga, rumah tersebut dibedah sekitar Juni 2023. Namun hingga kini disebut tidak ditempati penerima bantuan karena yang bersangkutan tinggal bersama keluarganya. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran dan proses verifikasi penerima manfaat.

Polemik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa administrasi pengajuan hanya melibatkan Kaur Pemerintahan tanpa persetujuan Kepala Desa. Jika benar, hal itu dinilai bertentangan dengan mekanisme pemerintahan desa dan prosedur penyaluran bantuan.

Baca Juga :  Pemberian Remisi Umum & Dasawarsa 2025 di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Kasus ini berbanding terbalik dengan pengalaman warga Tanjung Raja pada 2025. Proposal bantuan rumah yang telah lengkap dan diantar langsung ke BAZNAS Ogan Ilir oleh Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, justru ditolak karena belum memperoleh paraf Bupati.

Perbedaan perlakuan itu memunculkan pertanyaan publik. Mengapa masyarakat lain diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan, sementara pada kasus Desa Sentul muncul dugaan bantuan dapat diproses tanpa rekomendasi Kepala Desa?.

Kecurigaan masyarakat juga berkembang setelah muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara penerima bantuan dengan Wakil Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Suhaimi. Dugaan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Suhaimi menjelaskan bahwa proses pengajuan didelegasikan kepada Kaur Pemerintahan karena Kepala Desa sedang berada di luar daerah.

“Pemerintah desa mendelegasikan kepada Kaur Pemerintahan karena Kepala Desa sedang berada di Pagar Alam. Silakan ke kantor, berkasnya masih terarsip rapi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Buka Mupel Mamre GBKP ke -VII Tahun 2025

Namun, keterangan itu berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Sentul, Fikri Yansah, SH.

“Sepanjang sepengetahuan kami, belum pernah ada pengajuan bedah rumah itu. Kami juga belum paham apakah pengajuan seperti itu bisa dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Desa,” tegasnya.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Apakah benar ada surat pendelegasian resmi? Apakah dokumen pengajuan memuat persetujuan Kepala Desa? Dan apakah seluruh proses verifikasi telah dilakukan sesuai SOP BAZNAS?.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menegaskan persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang.

“Kalau prosedurnya sudah benar, buka saja seluruh dokumennya kepada publik. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Dana zakat adalah amanah umat yang wajib dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel.”

Publik kini menunggu langkah BAZNAS, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan aparat pengawas untuk mengungkap fakta secara objektif. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya satu unit rumah, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
PKL gunakan Mobil Pick Up di Trotoar Jalan Subrantas Panam Penyebab Macet dan Kecelakaan, Warga Minta Satpol PP Kota Pekanbaru Menertibkannya
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Lapas Binjai Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Maklumat Layanan
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:57 WIB

Bahlil Lahadalia Lantik Pengurus Baru Golkar Aceh, Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Partai

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WIB

Buka Bimtek SPIP di Banda Aceh, Plt Inspektur Nagan Raya: SPIP Fondasi Nyata Manfaat Anggaran untuk Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:59 WIB

Dibuka Kadispora Aceh, ASSIPA Gandeng SIS Spanyol Siapkan Generasi Emas Sepak Bola Aceh

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:51 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:32 WIB