Komitmen tiga pilar: Adat, Regulator, dan Penegak Hukum untuk kenyamanan masyarakat
PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi komitmen bersama. Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kota Pekanbaru menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mencari solusi terbaik terkait proses penagihan kredit kendaraan.
Pertemuan silaturahmi itu digelar di Balai Adat, Kamis (9/7/2026), dan turut dihadiri perwakilan perusahaan pembiayaan se-Kota Pekanbaru.
Solusi Melalui Musyawarah dan Edukasi
Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa LAMR siap menjadi penengah dan pengayom di tengah masyarakat.
“Setiap permasalahan harus kita selesaikan dengan kepala dingin. LAMR hadir untuk memastikan nilai adat, hukum, dan kemanusiaan tetap dijaga. Jangan sampai ada warga yang merasa dirugikan,” kata Datuk Seri Muspidauan.
Ia menilai kolaborasi dengan OJK dan Polresta adalah langkah tepat agar ada pemahaman yang sama antara pelaku usaha dan masyarakat.
Tegaskan Pentingnya Prosedur yang Benar
Perwakilan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Iptu Rahmat Saupani, menekankan pentingnya setiap proses penagihan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Ia mengajak perusahaan pembiayaan untuk memastikan petugasnya profesional, memiliki sertifikasi, dan mengutamakan dialog.
“OJK juga terus mendorong industri pembiayaan yang sehat dan melindungi konsumen. Dengan edukasi, kita harapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Wujudkan Pekanbaru yang Nyaman untuk Semua
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama dan pemasangan tanjak sebagai simbol persatuan. Ketiga pihak sepakat untuk terus bersinergi melakukan pengawasan dan edukasi.
“Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Pekanbaru yang aman, tertib, dan harmonis untuk kita semua,” tutup Datuk Seri Muspidauan.
Sumber: Humas LAMR Hulubalang Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol




































