BANDA ACEH – Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, M. Salim Fakhry, secara terbuka meminta dukungan penuh kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) terutama terkait peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Permintaan itu disampaikan Salim di depan ratusan kader Partai Golkar saat pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh periode 2026–2030 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).
Salim menegaskan bahwa penambahan alokasi dana otsus sudah menjadi aspirasi bersama seluruh elemen politik di Aceh, baik partai nasional maupun lokal. “Peningkatan dana otsus adalah kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Kami mohon dukungan penuh dari Bapak Ketua Umum agar perjuangan revisi UUPA, khususnya penambahan dana otonomi khusus, dapat terwujud,” kata Salim di mimbar acara.
Ia berharap Fraksi Partai Golkar di DPR RI bisa menjadi motor utama proses revisi UUPA dan memastikan peningkatan dana otsus benar-benar terwujud. Salim juga menilai jejaring politik Bahlil Lahadalia di tingkat pusat, termasuk kedekatan Bahlil dengan Presiden RI, menjadi faktor penting untuk mendorong realisasi usulan ini.
Menanggapi permintaan tersebut, Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar menyatakan komitmen penuh partainya untuk memperjuangkan kenaikan alokasi dana otsus Aceh hingga 2,5 persen. Bahlil mengungkapkan peluang perubahan cukup terbuka, mengingat Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UUPA adalah Ahmad Doli Kurnia Tanjung, kader Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. “Karena Ketua Panja Revisi UUPA adalah Ahmad Doli Kurnia, maka saya jawab langsung saja. Tolong dipersiapkan. Sekarang kan alokasinya 2 persen,” ujar Bahlil di hadapan kader partai.
Tak hanya itu, Bahlil menegaskan komitmennya untuk mengawal kenaikan dana otsus Aceh menjadi 2,5 persen. Ia bahkan membandingkan dengan provinsi Papua yang saat ini mendapat alokasi 2,25 persen. “Sekarang kita naikkan, minta teman-teman jadi 2,5 persen. Papua dapat 2,25 persen. Ya sudah lah, Papua mengalah sedikit. Aceh dan Papua ini kan nasibnya sama,” tegasnya yang langsung disambut tepuk tangan para kader di lokasi acara.
Wacana revisi UUPA dan peningkatan dana otsus sebelumnya memang sudah menjadi fokus pembahasan berbagai pihak di Aceh, termasuk didorong oleh DPR Aceh. Banyak pihak menilai dana otsus selama ini belum optimal meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kritik dan desakan juga terus mengemuka agar dana otsus bisa dikelola lebih maksimal, dengan pengawasan ketat, dan nominal yang lebih besar demi menutup kesenjangan pembangunan yang terjadi.
Proses revisi UUPA dan penambahan dana otsus Aceh diyakini akan menjadi isu strategis nasional, terutama di tengah tuntutan percepatan pembangunan di daerah-daerah khusus. Saat ini, semua mata tertuju pada peran aktif DPR RI, khususnya Fraksi Golkar, dan komitmen pemerintah pusat mendorong pembaruan undang-undang tersebut. Pemerintah pusat diharapkan memberikan sinyal positif dan memastikan kebijakan baru soal dana otsus benar-benar berpihak pada masyarakat Aceh. Sementara para elite lokal siap mengawal setiap perkembangan hingga kebijakan usulan menjadi fakta nyata di lapangan.
Laporan : Salihan Beruh




































