Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB |  Ketua Umum KMBJ (Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta), Ahmad Soadikin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Dompu.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran rumah, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang beredar, H. Hamdiah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Selain dugaan penganiayaan, rumah korban dilaporkan mengalami pembakaran dan sejumlah harta benda diduga dijarah. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan kerugian materiil yang besar serta dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai kalangan menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya merupakan persoalan kriminal biasa, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.

Ketua Umum KMBJ, Ahmad Soadikin, mendesak agar Polres Dompu dan Polda Nusa Tenggara Barat segera mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lambatnya penanganan perkara dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat tanpa mengganggu proses penyidikan.

Baca Juga :  Simbol Integritas,Bawaslu Karo Tanam Pohon Manggis Di Halaman Kantor Sekretariat

Selain penegakan hukum, korban dan keluarganya juga diharapkan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan atas kerugian fisik, psikologis, maupun materiil yang dialami.

Ahmad Soadikin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan tindak kekerasan, pembakaran, maupun penjarahan apabila nantinya terbukti melalui proses hukum.

Perkara ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara cepat, objektif, serta akuntabel demi terwujudnya rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN
Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna
Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:41 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:29 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol , di Pertanyakan Keistimewaan Febrie Adriansyah: Siapa yang Melindungi?

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:24 WIB

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27 WIB

PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru