Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

hayat

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, akhirnya dibubarkan polisi. Dalam penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Sukoharjo pada Sabtu sore (1/8/2026), sebanyak delapan unit sepeda motor berhasil diamankan, sementara belasan remaja yang diduga terlibat digiring ke Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri.

“Ada warga yang resah dengan aksi balap liar ini kemudian melapor melalui Call Center 110. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah informasi dipastikan benar, personel langsung diterjunkan untuk melakukan penggerebekan,” kata AKP Juniko mewakili Kapolrws Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu (2/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, puluhan sepeda motor diduga tengah berkumpul melakukan balap liar. Namun, sebagian besar pengendara melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.

Baca Juga :  JPU Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Dalam Tipikor KUR–KUPEDES BRI Pringsewu

“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merek. Sementara belasan remaja yang berada di lokasi juga kami bawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Juniko menegaskan, aksi balap liar sangat membahayakan, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Menurutnya, para pelaku sengaja memilih ruas jalan yang relatif jauh dari permukiman agar leluasa menggelar balapan dan menghindari pantauan petugas.

“Selama ini kami sudah berulang kali melakukan patroli, memberikan penyuluhan hingga menggelar razia. Namun, masih ada sebagian remaja yang nekat mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Setiap laporan yang masuk, baik disampaikan langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110, dipastikan akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selain itu, AKP Juniko mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.

“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak berada di rumah pada jam-jam rawan dan ketahui dengan siapa mereka bergaul serta ke mana mereka pergi. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Ia menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa peserta maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar, sekaligus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Berita Terkait

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB