Noven Saputera Wapres FPII : Pejabat Harus Humanis Bukan Alergi Terhadap Wartawan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:54 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Situasi sekarang ini bukan rahasia umum lagi sangat susah untuk melakukan klarifikasi kepada pejabat yang berwewenang dan memangku jabatan penting di indonesia.

Dimana awak media dalam menjalankan tugas jurnalis sebagai sosial kontrol mendapat menemuan dan saat melakukan komfirmasi atau klarifikasi guna menjadi berimbang, namun di sayangkan saat di komfirmasi Pejabat seolah Alergi tidak merespon waktu di komfirmasi melalui telepon atau chat WhatsApp sampai kepada engan menemui awak media.

Didalam acara-acarapun seolah tebang pilih dan beberapa media saja yang di Undang dan dibuat terkesan tertutup.

Baca Juga :  Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Noven Saputera Wakil Presidium Forum Pers Independent Indonesia meminta kepada Pejabat Publik yang mempunyai wewenang dan bekerja untuk mengabdi kepada negara untuk Rakyat agar tegakkan Demokrasi dan menjaga hubungan sinergitas kepada seluruh awak media di Indonesia sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999, Rabu (19/7/22)

Wapres FPII Himbau kepada Pejabat Publik Jangan alergi terlebih Arogan terhadap wartawan tapi jalin sinergitas dengan humanis guna menjaga Demokrasi dan Keutuhan NKRI.

Baca Juga :  Andi Amran: Polda Riau Telah Menjawab Tantangan Negara untuk Lindungi Harga dan Kualitas Beras Masyarakat

Lanjutnya, dalam acara-acara yang diselenggarakan jangan tebang pilih, dimana wartawan yang kritis tidak pernah di ikut sertakan, karena kritik membangun di perlukan untuk perbaikan Indonesia lebih Maju.

Saya tegaskan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Siap bersinergi untuk Demokrasi dan menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan tupoksi Jurnalis sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999, dengan di garis bawahi kami bersinergi tapi bukan untuk menjadi kacung seseorang pejabat yang mempunyai azas mamfaat dan kepentingan pribadi yang membuat rakyat menangis.

(Eric_Presidium FPII)

Berita Terkait

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau Semua Organisasi Pers Melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan
Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih
Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pastikan Siap Digunakan, Kapolres Asahan Cek Sarpras Penanggulangan Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kerap Jadi Lokasi Penyalahgunaaan Narkotika, Dua Pria Diamankan di Air Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Tepi Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:01 WIB

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:52 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:42 WIB

Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi

Berita Terbaru