Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:52 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Rabu (4/3/2026).

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 05.00 WIB terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Asahan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang pria di dalam rumah yang dicurigai. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah.

Baca Juga :  Ketua Pujakesuma Rianto S.H, M.A.P Terima Juara Umum Etnis Jawa di PSBD Asahan Ke V

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kayu kamar rumah pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Black”, yang biasanya bertemu dengannya di jalan. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui tempat tinggal orang tersebut.

Baca Juga :  Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 6 plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat brutto 1,94 gram, 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,72 gram, satu unit handphone, serta uang tunai Rp250.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:23 WIB

Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Berita Terbaru