Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 00:01 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika (27/2/2026).

Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape berisi cairan diduga etomidate di wilayah Kota Tanjung Balai.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 11.00 WIB terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lingkar, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Ipda E.P.S langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal mencurigai dua pria yang datang ke sebuah tempat makan dengan mengendarai sepeda motor Honda ADV sambil membawa karung goni warna biru. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus teh Cina merek Guar Yun Wang berisi sabu dengan berat bruto 10.000 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor. Selain itu, petugas juga menyita 891 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung zat berbahaya.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan Desa Sei Silau dalam Gebyar Seni Budaya bersama Ganjar di Kabupaten Asahan

Dua pria tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku hanya bertugas menjemput barang atas perintah seorang pria berinisial A.F.P alias N. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud di Jalan Arteri, Kota Tanjung Balai, saat mengendarai mobil Honda Brio warna merah.

Dari keterangan tersangka, sabu dan cartridge vape tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial L yang berada di Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Kota Medan. Para pelaku mengaku dijanjikan upah jutaan rupiah per kilogram apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Namun, ketiganya belum sempat menerima bayaran karena lebih dahulu ditangkap petugas.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang diduga melibatkan pelaku di luar negeri.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvela, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya dan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Ini komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami, tegasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru