Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Tapanuli Utara dan Forkopimda Langsung Serahkan Remisi kepada Warga Binaan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:34 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sekaligus Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026, Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung dan dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Upacara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Utara serta jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Utara menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada perwakilan warga binaan Rutan Kelas IIB Tarutung. Pemberian remisi menjadi bagian dari penghargaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Remisi Umum Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Tarutung memberikan Remisi Umum I (RU-I) kepada 54 orang, dengan rincian 1 orang menerima remisi 1 bulan, 29 orang menerima remisi 2 bulan, 21 orang menerima remisi 3 bulan, dan 3 orang menerima remisi 4 bulan.

Sementara itu, Remisi Umum II (RU-II) diberikan kepada 3 orang dengan rincian 1 orang menerima remisi 2 bulan dan 2 orang menerima remisi 3 bulan. Ketiga penerima RU-II tersebut dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Di Amankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Dengan demikian, total 57 orang Narapidana dan Anak Binaan di Rutan Kelas IIB Tarutung memperoleh Remisi Umum Tahun 2026, yang seluruhnya merupakan laki-laki dewasa.

Upacara tersebut dihadiri oleh Dandim 0210/TU Letkol Arm. Kiky Hardian, S.Sos., Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Taput Agustinus Wahyudi Indaryono, Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong Jimri Anton Soritua Nababan. Turut hadir Kasibinadik Lapas Siborongborong, Marhisar Sinaga, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tarutung Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Rutan Tarutung Mian H.R. Simarmata, Ka. KPR Bobbi Cristan Sembiring, jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung, pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong, pegawai Imigrasi, serta perwakilan warga binaan penerima Remisi Umum Tahun 2026.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Menurutnya, momentum HUT RI hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga :  Terkait Polimik Tampa Batas Antara Pante Cermen Aceh Barat Dengan Seunagan Timur. Ini Kata Said Mudhar

“Remisi bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh program pembinaan, dan menunjukkan perilaku yang semakin baik. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum untuk memulai kehidupan yang lebih baik,” ujar Evan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, serta kebijakan dan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemberian remisi di jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.

Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat semangat pembinaan dan memberikan harapan baru bagi warga binaan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Kasus Layanan Internet Bone Disorot, Prof. Sutan Nasomal Hukum Internasional, Ekonom, Minta Polres Bone Buka Terang Legalitas!!
Lomba Perahu Bidar/Kenceran Tanjung Raja Siap Meriahkan HUT RI ke-81 di Sungai Ogan
Proyek Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Diduga Dikerjakan Asal Jadi Kini Retak & Terancam Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak
Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP
Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.
Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo
Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:09 WIB

Prestasi Membanggakan Dunia Pendidikan Aceh Tenggara Dapat Apresiasi di HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Kepala Dinas Dikbud Aceh Tenggara Terima Penghargaan Nasional, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:59 WIB

HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Dimeriahkan Ribuan Warga, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Merawat Semangat Nasionalisme Generasi Muda

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kepala Sekolah di Aceh Tenggara Laporkan Istri dan Guru SD Atas Dugaan Perselingkuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Dr. Yusrizal Hasbi: Unggahan Fb Yang Ancam Wartawan Agara Langgar UU Pers dan KUHP Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Berita Terbaru