LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel

hayat

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMUNISI Provinsi Lampung kembali menyoroti dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Kesehatan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 yang mengungkap tiga permasalahan serius dengan total nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp266 juta .

Ketua LSM AMUNISI, Doni Kusuma Jaya, dalam konferensi pers, Senin, menegaskan bahwa temuan ini menjadi bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi direncanakan sejak awal. “Tiga temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini adalah bukti adanya dugaan korupsi dengan kesengajaan sejak awal perencanaan hingga realisasi,” tegas Doni .

Berikut tiga temuan utama BPK yang disorot LSM AMUNISI:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kekurangan Volume dan Spesifikasi pada Gedung Dinas Kesehatan (Rp178 Juta)
BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dengan total nilai mencapai Rp178.023.865,60. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik mark-up atau pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, berpotensi merugikan keuangan daerah .

Baca Juga :  LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA BPKAD LAMPUNG SELATAN: ASET TETAP, KAS MENYUSUT

2. Kelebihan Pembayaran Jasa Konsultansi (Rp73,6 Juta)
Belanja pembayaran biaya langsung personel jasa konsultansi pada Dinas Kesehatan ditemukan tidak sesuai ketentuan. Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran atas biaya langsung personel belanja jasa konsultansi sebesar Rp73.636.270,00. Doni menduga adanya penggelembungan biaya atau pembayaran kepada tenaga ahli yang tidak sesuai dengan kontrak .

3. Pertanggungjawaban BOK Fiktif di Empat Puskesmas (Rp14,3 Juta)
Temuan klasik yang kembali terulang: pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada empat puskesmas tidak sesuai ketentuan. Hasil uji petik di Puskesmas Sidomulyo, Banjar Agung, Natar, dan Tanjung Sari Natar menunjukkan adanya pembayaran uang transport perjalanan dinas kepada pegawai yang tercantum dalam Surat Perintah Tugas (SPT) namun tidak melaksanakan kegiatan . Total kelebihan pembayaran mencapai Rp14.300.000, dengan rincian:

· Sidomulyo: 17 orang, Rp3.800.000
· Banjar Agung: 13 orang, Rp3.300.000
· Natar: 29 orang, Rp3.250.000
· Tanjung Sari Natar: 17 orang, Rp3.950.000

Baca Juga :  GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN

Bendahara BOK mengakui pembayaran hanya berdasarkan SPT tanpa koordinasi dengan penanggung jawab program, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2029 dan Keputusan Menteri Kesehatan .

Atas temuan BOK ini, Pemkab Lamsel telah menyetorkan kembali dana Rp14.300.000 ke kas negara pada 25 Mei 2026. Namun, LSM AMUNISI menilai pengembalian dana tidak menghapus unsur pidana .

Doni menyoroti lemahnya pengawasan Kepala Dinas Kesehatan dan ketidakpatuhan Kepala Puskesmas serta Bendahara BOK. “Kepala Dinas Kesehatan disebut belum sepenuhnya melakukan pengawasan. Ini indikasi adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan,” ujarnya .

LSM AMUNISI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. “Pengembalian uang negara tidak menghapus pidana pelaku. Kami akan menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk protes dan desakan agar kasus ini diproses hukum secara transparan,” pungkas Doni. “Kami akan aksi di Kejati Lampung Kamis mendatang” .

Berita Terkait

Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4
GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN
Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.
Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:06 WIB

GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:48 WIB

Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:21 WIB

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:14 WIB

LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:56 WIB

Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 14:10 WIB

DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025

Berita Terbaru