LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan

hayat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:14 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Lampung Selatan, Ferdy Saputra, resmi menyerahkan berkas tambahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Nurul Huda dan SD N Pamulihan, Lampung Selatan, Senin (18/05/2026). Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Kejaksaan setempat dan diterima dengan baik oleh pihak penyidik.

Berkas tambahan ini merupakan pelengkap dari laporan sebelumnya yang telah disampaikan oleh LSM Trinusa. Ferdy menyebut dokumen baru ini mampu memperkuat bukti awal adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS di kedua sekolah tersebut.

Baca Juga :  Dua Kali Layangkan Surat Tak Direspon, LSM JATI Lampung Soroti Indikasi Korupsi Anggaran Dinkes Lamsel 2025 dan Ancang-Ancang Unjuk Rasa dan Pelaporan

“Alhamdulillah, berkas tambahan kami terima langsung oleh pihak Kejaksaan,” ujar Ferdy kepada awak media usai penyerahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski bersyukur berkas diterima, Ferdy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini. Ia mengumumkan rencana aksi lanjutan dalam waktu dekat.

“Kami juga sudah menyampaikan, setelah penambahan berkas ini, dalam waktu 14 hari kerja ke depan kami akan agendakan aksi unjuk rasa. Tujuannya untuk mendorong dan mendukung Kejaksaan agar segera memproses perkara ini dengan seterang-terangnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Ferdy menambahkan bahwa jika dalam proses penyelidikan nanti betul ditemukan indikasi korupsi, maka LSM Trinusa berharap Kejaksaan segera menetapkan tersangka.

“Bila mana betul ditemukan indikasi korupsi, maka kami berharap agar segera diterapkan tersangka,” pungkas Ferdy.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait penerimaan berkas maupun rencana tindak lanjut hukum atas laporan tersebut.

Berita Terkait

Lamsel Fokuskan Perubahan APBD 2026 Pada Program Yang Berdampak Bagi Masyarakat
LSM AMUNISI Lampung Siap Laporkan dan Demo di Kejati Lampung Soroti Tiga Temuan BPK, Nilai Kerugian Negara Capai Rp266 Juta di Dinkes Lamsel
Wujudkan Kepedulian Sosial, Pengurus DPD dan DPC LSM Trinusa Bagikan Bansos Sambut Rakernas Ke-4
GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN
Begawi Festival 2026 menjadi wadah penguatan budaya sekaligus pengembangan kreativitas generasi muda di Lampung.
Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu di Lima Puluh, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Tausiah Untuk Tahanan di Balik Jeruji

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Menggerebek Sebuah Rumah Yang Jadi Markas Peredaran Narkoba

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru