Unit Reskrim Polsek Talawi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 15:44 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polsek Talawi mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Merdeka Gang Bakti No. 7, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi mengamankan seorang pria berinisial MA (26), warga Kecamatan Tanjung Tiram, yang diduga melakukan pencurian terhadap aset milik PT Telkomsel.

Peristiwa diketahui sekitar pukul 05.57 WIB setelah penjaga tower menerima pemberitahuan dari server eksternal terkait alarm genset running. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ardiansyah Sembiring Sah Jadi Kadus Bahbolon 1 Desa Pematang Panjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, segera mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan bersama pelapor serta saksi.

Petugas kemudian mengejar dan mengepung pelaku yang masih berada di sekitar lokasi hingga berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit outdoor AC 2 PK merek Daikin milik PT Telkomsel yang diduga merupakan hasil pencurian.

Baca Juga :  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan satu buah pisau cutter. Akibat kejadian tersebut, PT Telkomsel mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Talawi untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku diproses sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHPidana. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Dua Kasus Sabu dan Amankan Tiga Orang Tersangka Bersama Barang Bukti
Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berikan Bantuan Tali Asih Kepada Korban Tersambar Petir
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat Tersangka Yang Akan Edarkan di Lokasi THM Tempat Hiburan Malam
Asal Jadi, Proyek Pencucian Drainase Rp 50 Juta di Batu Bara Diduga Bakal Sia-Sia
Dalam Rangka Minggu Kasi, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tak Bosan Bosanya Memberikan Bantuan Kepada Warga dan Sekaligus Edukasi Tentang Bahaya Narkoba
Patroli Gabungan Polres Batu Bara Bersama Polsek Medang Deras Amankan Remaja dan 4 Sepeda Motor Diduga untuk Balap Liar
Unit Reskrim Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Talawi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Senin, 14 September 2026 - 23:20 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 21:06 WIB

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berikan Bantuan Tali Asih Kepada Korban Tersambar Petir

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat Tersangka Yang Akan Edarkan di Lokasi THM Tempat Hiburan Malam

Senin, 14 September 2026 - 12:02 WIB

Asal Jadi, Proyek Pencucian Drainase Rp 50 Juta di Batu Bara Diduga Bakal Sia-Sia

Minggu, 13 September 2026 - 22:47 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasi, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Tak Bosan Bosanya Memberikan Bantuan Kepada Warga dan Sekaligus Edukasi Tentang Bahaya Narkoba

Minggu, 13 September 2026 - 11:07 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Bersama Polsek Medang Deras Amankan Remaja dan 4 Sepeda Motor Diduga untuk Balap Liar

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Unit Reskrim Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru