Gegoh Apresiasi Gerak Cepat Polres Agara Berantas Narkoba, Kapolres: Masyarakat Jangan Diam
KUTACANE [ WASPADA INDONESIA] omitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika mendapat apresiasi dari Ketua DPD LSM Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, yang akrab disapa Gegoh.
Menurut Gegoh, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda hingga seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.
Narkoba sudah pasti menjadi musuh kita bersama. Perang terhadap narkoba tidak akan maksimal tanpa dukungan dan keberanian masyarakat untuk ikut mengambil peran,” tegas Gegoh, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai sejumlah pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara sepanjang September 2026 menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Beberapa pengungkapan di antaranya terjadi di wilayah Desa Lawe Lubang Indah Kecamatan Lawe Alas, Desa Permata Musara Kecamatan Leuser, serta Desa Gusung Batu Kecamatan Deleng Pokhkisen. Pengungkapan tersebut melibatkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkotika.
“Dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap dalam waktu berdekatan ini, terlihat bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara tidak tinggal diam. Ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memutus jaringan narkoba di Bumi Sepakat Segenap,” ujar Gegoh.
Selain pengungkapan kasus, Gegoh juga mengapresiasi langkah Polres Aceh Tenggara bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari rangkaian pemberantasan narkotika, mulai dari pengungkapan jaringan, proses hukum, hingga pengembangan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Di sisi lain, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA, menegaskan jajarannya akan terus menjalankan tugas pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
“etap semangat melaksanakan tugas pemberantasan narkoba di Agara. Kepada masyarakat, apabila ada informasi terkait peredaran narkoba, dapat segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat, kata dia, dapat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkoba.
Gegoh menilai pesan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi nyata antara aparat dan masyarakat.
Namun demikian, Gegoh meminta pengungkapan kasus tidak berhenti pada pengedar di lapangan. Ia mendorong aparat terus melakukan pengembangan perkara hingga menyentuh jaringan yang lebih besar berdasarkan bukti dan proses hukum.
Jangan berhenti di tingkat pengedar. Kalau memang ada pemain besar di belakangnya, harus dikejar dan diungkap. Dari mana barang masuk, siapa pemasoknya dan siapa pengendalinya, semuanya harus ditelusuri berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Gegoh juga secara khusus mengajak kalangan pemuda Aceh Tenggara untuk tidak terjebak dalam lingkungan narkoba. Menurutnya, generasi muda harus membangun prestasi, kreativitas dan keberanian untuk menjadi bagian dari solusi.
“Keren itu bukan karena narkoba. Keren itu ketika pemuda mampu menciptakan inovasi, berprestasi dan berani tampil di depan untuk ikut memberantas narkoba. Itu baru pemuda hebat,” katanya.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat dapat terus diperkuat. Sebab, jaringan narkotika akan semakin sulit bergerak apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk melawannya.
Komitmen ini jangan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus berkelanjutan. Jika aparat, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat bergerak bersama, ruang peredaran narkoba akan semakin sempit,” pungkas Gegoh.
Laporan : Aliasa.



































