Polres Rohil Gerebek Rumah di Bangko Pusako, Sita Sabu 95 Gram

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:09 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. Humas Polres Rohil

Gerebek 10 jam di Simpang Nella Bangko Permata, Satresnarkoba Polres Rohil tangkap bandar wanita S 42 tahun. Polisi sita 95 gram sabu, ratusan pil diduga XTC dan puluhan pack etomidate.

BANGKO PUSAKO,  waspadaindonesia.com – Simpang Nella digerebek, Polres Rohil tangkap bandar wanita bawa sabu 95 gram.Polres Rokan Hilir menggerebek sarang narkoba di kawasan Simpang Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako. Penggerebekan itu berlangsung maraton 10 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

30 Personel Gerebek 10 jam di Simpang Nella

KBO Sat Res Narkoba IPTU Lukfi Nareri, S.A.P., M.M., memimpin operasi. Kanit 2 Opsnal IPDA Sopandra Sianturi, S.H., mendampingi. Sebanyak 30 personel gabungan menyisir lokasi sejak Rabu sore 21 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB hingga Kamis dinihari 22 Oktober 2026 pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Tim menggeledah sebuah rumah di tengah pemukiman warga. Tim menemukan tumpukan narkoba siap edar di dalam rumah tersebut. Tim meringkus pemilik rumah, seorang wanita berinisial S, usia 42 tahun. Polisi langsung menetapkan S sebagai tersangka bandar.

Polisi Sita 95 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

Polisi menyita barang bukti besar dari tangan tersangka. Rinciannya, 1 bungkus besar sabu berat kotor 95 gram, 233 butir pil diduga ekstasi, 34 pack diduga etomidate, 4 unit timbangan digital, 1 unit HP Android, ratusan plastik klip kosong, dan uang tunai Rp4,5 juta hasil penjualan.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronni T.M. Sitinjau, S.E., M.H., Kasi Humas IPDA Anton, S.H., ikut mendampingi.

Ronni menegaskan operasi ini menyelamatkan generasi muda. Ia menyebut lokasi sarang berada di tengah pemukiman, sangat berbahaya jika polisi tidak cepat bertindak.

Baca Juga :  Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan Tanpa Izin,Siapa Melindungi Perkebunan Sawit di Sungai Daun

“Bayangkan, di tengah pemukiman warga ada rumah yang menyimpan puluhan gram sabu dan ratusan butir pil terlarang. Jika tidak segera kami amankan, berapa banyak generasi muda kita yang rusak? Ini penyelamatan lingkungan. Kami berterima kasih kepada warga yang berani melapor. Jangan ragu hubungi Call Center Polri 110 jika melihat hal mencurigakan,” tegas Ronni.

Tersangka Bandar Dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkoba

Penyidik menggiring tersangka dan barang bukti ke Mapolres Rohil di Bagansiapiapi. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Situasi di Simpang Nella pasca penggerebekan kembali aman dan kondusif.

 

Reporter: Tim

Editor: Rosbinner Hutagaol

Sumber: Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Hangatnya Malam di Poskamling Cempedak Rahuk, Polisi dan Warga Sepakat Hidupkan Siskamling
Kesiapan Dapur MBG di Rohil Ditinjau Wakapolres Pastikan Higienis
Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Rohil Sulit Dihubungi,Kepala Sekolah : Dulu Lebih Sigap

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terbaru