Pemerhati Kebijakan : Meminta KASN untuk mengeluarkan Rekomendasi terbaik perihal polemik JPTP Sekda Subulussalam

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:04 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proses lelang JPTP Sekda Kota Subulussalam telah memasuki babak dimana panitia seleksi mengumumkan 3 nama dengan nilai tertinggi hasil dari seleksi terbuka, namun dalam proses tersebut terdapat hal yang berbeda, yang dimana pansel JPTP Sekda yàng diketuai oleh Asisten III Setda Prov Aceh menyatakan ketiga nama calon sekda Subulussalam tidak memenuhi standar kompetensi sesuai dengan Perwal No 1 Tahun 2022

Menanggapi kehadiran dari pada Perwal No 1 Tahun 2022 tersebut, pemerhati kebijakan Kota Subulussalam saudara Ridwan Husein mengatakan bahwa perlu kita tinjau bersama efektivitas penggunaan perwal No 1 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota subulussalam. ” kita perlu melihat dan memperhatikan penggunaan perwal tersebut yang dimana menentukan standar kompetensi JPTP menggunakan level 4, yang dimana menyebabkan ketiga calon sekda di nilai tidak memenuhi standar, sedangkan kita ketahui Kabupaten/Kota lain di Aceh termasuk pemprov aceh tidak menggunakan standar kompetensi level 4 tersebut, yang dimana biasa nya standar kompetensi level 4 tersebut digunakan di tingkat kementerian pusat, dan kita menganggap walikota Subulussalam tidak mempertimbangkan kondisi SDM ASN di Kota Subulussalam dalam menentukan standar level 4 tersebut”. Ungkap ridwan husein dalam keterangannya.

Baca Juga :  Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perihal hasil JPTP Sekda Kota Subulussalam yang dinilai tidak memenuhi standar, tentu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki wewenang dalam memberikan rekomendasi perihal seleksi terbuka tersebut guna memberikan penyelesaian terbaik, pemerhati kebijakan Saudara Ridwan Husein meminta dan menyatakan beberapa hal untuk memberikan saran rekomendasi terbaik yang bisa dilakukan KASN.

“Kita menganalisis terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diberikan KASN terhadap permasalahan ini, yang kita minta KASN dapat melakukannya yaitu antara lain

1. KASN memberikan Rekomendasi kepada Walikota Subulussalam untuk menempuh proses revisi perwal nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar kompetensi JPTP dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam yang menggunakan level 4 dan menyesuaikan dengan standar di Kabupaten/Kota lain yang ada di Aceh , hal tersebut bertujuan agar hasil seleksi JPTP Sekda yang telah dilakukan bisa digunakan untuk dikonsultasikan segera kepada PJ Gubernur Aceh.

2. KASN memberikan rekomendasi kepada PJ Gubernur Aceh untuk segera menanggapi kondisi, yang dimana sesuai dengan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah, yang dimana ditegaskan Dalam aturan permendagri no 91 tahun 2019 tersebut , yang tertuang pada pasal 2 ayat 1 yakni penunjukkan penjabat sekretaris daerah dilakukan apabila dalam jangka waktu 3 bulan terjadinya kekosongan sekda dan sekretaris daerah definitif belum ditetapkan, Lalu pada pasal 2 ayat 2 huruf b menegaskan gubernur lah yang menunjuk penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota, lalu dijelaskan pada pasal 4 mengenai kriteria penjabat sekda yang ditunjuk oleh gubernur yakni menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama  eselon II b pemerintah provinsi, permendagri tersebut menegaskan PJ Gubernur sudah bisa menunjuk Penjabat Sekda setelah sudah hampir 3 bulan belum ditetapkan nya sekda definitif pasca diberhentikan nya sekda lama dan ditetapkan  PLT. Sekda
Pada 27 Juli 2023 lalu.” Ungkap Ridwan Husein

Baca Juga :  Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo, Secara Resmi Melantik Pengurus BPC HIPMI Karo Masa Bakti 2025-2028

Dua saran rekomendasi tersebut adalah rekomendasi terbaik untuk penyelesaian kondisi saat ini yang dapat diberikan KASN dalam permasalahan selter JPTP Sekda, ” semoga KASN dapat mempertimbangka dua saran tersebut yang dapat dilakukan dalam membenahi kondisi saat ini, agar Kota Subulussalam dapat segera memiliki sekda yang definitif dan Pemerintahan Kota subulussalam dapat berjalan dengan seimbang”. Ungkap ridwan husein dalam keterangannya.

[cbr/Adi]

Berita Terkait

Proses Kilat Polres Demak Dipertanyakan, Empat Saksi Mengaku Tak Tahu Peristiwa yang Disangkakan
Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru
Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai
Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan
Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru