Desak Pilchiksung Diulang, Masyarakat Kampung Baru Demo ke Kantor Walikota

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:05 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberkan Indikasi Kecurangan P2K

Banda Aceh – Puluhan tokoh masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman melakukan aksi demonstrasi ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kampung Baru menyatakan tidak menerima hasil Pilchiksung yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 oktober 2013 yang lalu karena banyak warga Kampung Baru tidak diberikan hak pilih oleh P2K dan bahkan tidak dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan banyak pemilih luar Kampung Baru yang datang untuk pemilihan Keuchik Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa sangat dirugikan oleh P2K. Sedangkan kami yang warga Kampung Baru sendiri tidak dibolehkan memberi suara pada saat pemilihan berlangsung. Dan kami melihat pada saat pemilihan berlangsung KPPS tidak menyegel
kotak suara sebagaimana diatur dalam juknis pemilihan Keuchik
serentak di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu kami menolak hasil Pilchiksung yang telah dilaksanakan oleh P2K Kampung Baru,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Tenggara dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Apresiasi Cepat Tanggap Pj Gubernur Aceh dan Kadis PUPR

Pendemo juga menuntut Pj Walikota untuk menyelenggarakan pemilihan Keuchik ulang di Gampong Kampung Baru.

“Kami mohon Pak Pj Walikota untuk segera membentuk tim pemeriksaan terhadap P2K yang telah melakukan pelangaran- pelanggaran pemilihan Keuchik di Kampung Baru,” tambahnya.

Masyarakat yang hadir juga meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk melakukan pemilihan kembali Keuchik Kampung Baru dengan adil seadilnya agar masyarakat Kampung Baru dapat memilih pemimpin yang diterima oleh seluruh masyarakat.

“Kami menuntut Keuchik Marwan Yusuf untuk periode sebelumnya untuk menyelesaikan tugas-tugas dan kewajibannya selama menjabat Keuchik Kampung Baru periode 2017-2023 karena beliau tidak menyerahkan LPJ penyelenggaraan Pemerintah Gampong,”ujar orator lainnya.

Sementara itu, Korlap aksi Tjut Syarifah Mursjidah mengatakan, masyarakat Kampung Baru memohon kepada Pj Walikota untuk menolak hasil pilchiksung Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Karena masyarakat melihat banyak terjadi kecurangan-kecurangan pilchiksung di Kampung Baru.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi : Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Dia juga membeberkan, Panitia P2K tidak transparan dalam menyeleksi Balonchik Kampung Baru terhadap masyarakat Kampung Baru diantaranya:
1. Tidak menjalankan Perwal nomor 14 tahun 2023 pada butir 18 tentang domisili balonchik;

2. P2K tidak menggugurkan incumbent dalam pencalonan keuchik karena incombent tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada Tuha Peut dan Walikota;

3. P2K meloloskan balonchik yang tidak cukup syarat administrasi yaitu administrasi surat keterangan bertempat tinggal di Kampung Baru yangg ditandatangani oleh Pj keuchik;

4. P2K dalam mengambil kebijakan tidak pernah melibatkan Tuha Peut gampong.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Pj Walikota untuk membentuk ulang Pilchiksung di Kampung Baru,” pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB