Desak Pilchiksung Diulang, Masyarakat Kampung Baru Demo ke Kantor Walikota

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 22:05 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberkan Indikasi Kecurangan P2K

Banda Aceh – Puluhan tokoh masyarakat Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman melakukan aksi demonstrasi ke kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Dalam aksi tersebut, masyarakat Kampung Baru menyatakan tidak menerima hasil Pilchiksung yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 oktober 2013 yang lalu karena banyak warga Kampung Baru tidak diberikan hak pilih oleh P2K dan bahkan tidak dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan banyak pemilih luar Kampung Baru yang datang untuk pemilihan Keuchik Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merasa sangat dirugikan oleh P2K. Sedangkan kami yang warga Kampung Baru sendiri tidak dibolehkan memberi suara pada saat pemilihan berlangsung. Dan kami melihat pada saat pemilihan berlangsung KPPS tidak menyegel
kotak suara sebagaimana diatur dalam juknis pemilihan Keuchik
serentak di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu kami menolak hasil Pilchiksung yang telah dilaksanakan oleh P2K Kampung Baru,” ungkap salah satu orator dalam orasinya.

Baca Juga :  39.820 Batang Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Banda Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Penerimaan Negara

Pendemo juga menuntut Pj Walikota untuk menyelenggarakan pemilihan Keuchik ulang di Gampong Kampung Baru.

“Kami mohon Pak Pj Walikota untuk segera membentuk tim pemeriksaan terhadap P2K yang telah melakukan pelangaran- pelanggaran pemilihan Keuchik di Kampung Baru,” tambahnya.

Masyarakat yang hadir juga meminta Pj Walikota Banda Aceh untuk melakukan pemilihan kembali Keuchik Kampung Baru dengan adil seadilnya agar masyarakat Kampung Baru dapat memilih pemimpin yang diterima oleh seluruh masyarakat.

“Kami menuntut Keuchik Marwan Yusuf untuk periode sebelumnya untuk menyelesaikan tugas-tugas dan kewajibannya selama menjabat Keuchik Kampung Baru periode 2017-2023 karena beliau tidak menyerahkan LPJ penyelenggaraan Pemerintah Gampong,”ujar orator lainnya.

Sementara itu, Korlap aksi Tjut Syarifah Mursjidah mengatakan, masyarakat Kampung Baru memohon kepada Pj Walikota untuk menolak hasil pilchiksung Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Karena masyarakat melihat banyak terjadi kecurangan-kecurangan pilchiksung di Kampung Baru.

Baca Juga :  Pedagang Kota Banda Aceh Deklarasi Dukung Prabowo - Gibran Sebagai Presiden Dan Wakil Presiden

Dia juga membeberkan, Panitia P2K tidak transparan dalam menyeleksi Balonchik Kampung Baru terhadap masyarakat Kampung Baru diantaranya:
1. Tidak menjalankan Perwal nomor 14 tahun 2023 pada butir 18 tentang domisili balonchik;

2. P2K tidak menggugurkan incumbent dalam pencalonan keuchik karena incombent tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada Tuha Peut dan Walikota;

3. P2K meloloskan balonchik yang tidak cukup syarat administrasi yaitu administrasi surat keterangan bertempat tinggal di Kampung Baru yangg ditandatangani oleh Pj keuchik;

4. P2K dalam mengambil kebijakan tidak pernah melibatkan Tuha Peut gampong.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Bapak Pj Walikota untuk membentuk ulang Pilchiksung di Kampung Baru,” pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru