Aksi di Kemenkeu, APMMI Sebut LPEI Banyak Digugat di Pengadilan

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 08:35 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) menggelar aksi demo di depan gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/23).

Melalui orasi yang disampaikan, diketahui bahwa aksi tersebut menyoroti kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMN di bawah Kemenkeu, yang belakangan banyak digugat oleh debitur.

“Dalam catatan kami, ada 117 kasus yang menyeret LPEI, berdasarkan data direktori putusan MA. Terdapat debitur dari berbagai daerah seperti Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan negeri,” ungkap Koordinator aksi, Daud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat apa yang terjadi, menurutnya patut dipertanyakan, apa yang salah dengan governansi dan transparansi di LPEI.

Dimana, lanjutnya, LPEI sebagai emiten efek atau perusahaan yang surat utangnya tercatat di pasar modal, telah gagal menjaga dua hal terpenting di pasar modal, yaitu trust dan likuiditas.

“Jika melihat sejumlah kasus yang menimpa para pelaku usaha, maka patut diduga di dalam tubuh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia banyak Oknum LPEI yang memang mencari keuntungan secara tidak halal, asal dapat untung dan tidak ada upaya mempertahankan kepercayaan publik,” ucapnya.

Baca Juga :  Surat Terbuka Kepada Menkumham RI Bapak Prof Yasonna H. Laoly

“Kita bisa baca di berbagai media di tanah air terkait keterlibatan oknum-oknum pejabat di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dihukum karena korupsi. Kendati sudah banyak pejabat oknum LPEI masuk penjara, namun ternyata praktek menguasai aset debitur LPEI terus terjadi hingga kini dengan pola yang hampir sama,” tambahnya.

Terkait banyaknya pelanggaran yang terjadi, Daud berharap agar Menteri Keuangan dan Kejaksaan Agung patut menyelidiki oknum-oknum yang bermain sehingga merusak iklim usaha di republik ini.

“Contoh, ada jaminan aset yang nilainya jauh di harga pasaran, namun oleh oknum-oknum di LPEI dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Dan gilanya, LPEI sendiri yang membeli aset-aset debitur,” paparnya.

Lebih jauh, LPEI yang seharusnya membimbing dan membina, menurut Daud malah membinasakan para pelaku usaha demi kepentingan oknum-oknum LPEI yang mencoba meraih prestasi dengan menghalalkan segala cara. “Patut diduga mereka memperkaya diri dan menguntungkan LPEI secara lembaga agar dapat penilaian baik kendati melanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Kerugian di LPEI yang terjadi selama ini, kata Daud patut diduga coba ditutupi dengan mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. “Untuk itu kami mendesak agar Menteri Keuangan menurunkan Tim Inspektorat Kementrian Keuangan, bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar jaringan Mafia di LPEI,” harapnya.

Diketahui, dalam aksi tersebut, mereka juga menyampaika dua pernyataan sikap yakni Menuntut agar seluruh Direksi LPEI dinonaktifkan agar dapat menjalani pemeriksaan. Kemudian menuntut agar aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar dinilai secara transparansi sehingga tidak merugikan pelaku usaha.

“Jika hal itu tidak dilakukan, maka kami menuntut agar LPEI dibubarkan karena sudah menyalahi fungsi dan tugasnya sebagai penyedia pelayanan untuk menumbuhkan iklim usaha yang baik sesuai dengan peraturan yang ada, di mana LPEI berfungsi mendukung program ekspor nasional yang bertugas melaksanakan pembiayaan ekspor nasional, dengan kegiatan utamanya berupa pembiayaan, asuransi dan penjaminan yang diberikan kepada debitur ekspor / indirect export, baik level korporasi maupun level UKM,” tandas Daud.(AVID/RS)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB