Lapor Pak Kapolda Dan Kapolrestabes Medan Galian C Liar di Dalam Rimbun Sukarende Kecamatan Kutalimbaru Sangat Meresahkan Warga

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 13:12 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutalimbaru | Aktifitias galian c liar di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik Rbt Giting dan Mdl Ginting sepertinya tidak akan ada habis habisnya beroperasi dan kini galian c liar tersebut pun meresahkan masyarakat sekitar karena mengambil materi dari sungai dan diduga bisa berdampak merusak jalan di Kecamatan Kutalimbaru serta merusak lahan pertanian warga.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2) lalu. Namun sampai hari ini berita ini ditayangkan TNI- Polri bahkan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang diduga tidak mampu menjelakankan intruksi tersebut dan belum juga ada menindak lokasi lokasi tambang galian c ilegal yang berada di Dalam Rimbun dan Sukarende Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Deli Serdang Sebagai penegak perda juga diduga seakan akan “tutup mata dan telinga” dan diduga tidak mampu bertindak tegas melihat maraknya tambang galian c ilegal yang mengambil material dari sungai yang ada di Dalam Rimbun Sukarende, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Sambut Kunker Presiden Jokowi di Sumut

Bahkan beberapa waktu yang lalu, ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting sudah pernah mengatakan bahwa dirinya sudah menyurati Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut untuk menindak dan memproses hukum semua tambang liar yang merusak ekosistem lingkungan namun hal tersebut sampai sekarang tidak diketahui bagaimana proses penindakan nya oleh Gubernur dan Kapolda Sumut.

Seorang sumber kami di lapangan pada Kamis 23 November 2023 Pagi menjelaskan bahwa galian c liar tersebut sudah beropeasi diduga lebih kurang sepuluh tahun (10 ) tahun lamanya dan sampai sekarang belum ada yang mampu menegerebek dan menutupnya.

“Informasi yang beredar disini, ada deking nya orang kuat, makanya mungkin Kapolrestabes dan Kapolda Sumut pun enggan merajia lokasi tersebut, apalagi kalau satpol PP yang mana mungkin berani menindak lokasi tersebut, diduga siang malam itu buka galian nya kadang kadang kadang kalau ada proyeknya 24 Jam beroperasi, lokasi pertanian warga longsor akibat adanya galian c liar tersebut, dimana yang di lokasi tersebut sungai di korek isinya,”Ujar warga yang enggan menyebutkan idenditasnya kepada awak media

Dibeberkan nya, Kalau lah galian c liar tersebut dibiarkan maka lahan pertanian waga bisa semuanya longsor dan ini akan membuat warga akan kehilangan mata pencariannya, disisi lain, kita lihat saja dia membuka petembangan galian c ilegal/ liar dan dia mengelola galian c liar ini kan jelas merugikan negara, kita minta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresatabes Medan segera menangkap pengelola galian tersebut berserta alat berat dan operatornya dan di proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

“Kami menduga ada oknum oknum yang mendapatkan upeti dari beroperasinya galian c di lokasi tersebut, kan aneh sampai sekarang berjalan dengan lancar dan tidak pernah di gerebek petugas, kami menduga aparat penegak hukum sudah tau hal tersebut namun mereka tutup mata, jadi dalam hal ini kami minta semua aparat penegak hukum tidak tutup mata dalam hal ini, terlebih Polsek Kuitalimbaru yang paling dekat ke lokasi. sudah jelas dia merusak ekosistem lingkungan dengan cara mengeorek tanah, dia juga menjual tanah dan semua hasil dari lokasi galian c liar tersebut, jadi kalau dalam hal ini petugas juga masi berdiam diri patut diduga sudah menerima upeti tiap bulan diduga dari pengelola galian c liar tersebut,” Tandasnya

Kapolda Sumut Irjen Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. dan Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun,SH. M.Hum saat di konfirmasi hal tersebut belum memberikan tangapan.

Berita Terkait

Doa dan Cinta Dari Lapas Lubuk Pakam Untuk Indonesia
Penyuluhan Hukum, Lapas Lubuk Pakam dan LBH Adiwangsa Pura Keadilan Bekali Warga Binaan Menuju Hidup Taat Aturan
Provokasi Murahan di Tanjung Morawa, Husen Tamora Jadi Sasaran Fitnah, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Provokator
Setetes Darah untuk Sesama, Lapas Lubuk Pakam Peringati HUT RI dengan Donor Darah
Juanda Korban Penganiayaan, Ketua F.SPTSI Pertanyakan Kaitan dengan Penggeledahan Lokasi Parkir
PK IMM FIS UINSU Gelar Aksi “Berbagi Buku” di SMAS Muhammadiyah 06 Sei Bamban
Nama Bupati dan Ketua KONI Deli Serdang Dicatut dalam Isu Bimtek, Keduanya Tegaskan Tak Terlibat
Lapangan Tembak Resimen Arhanud 2/SSM Diresmikan Pangdam I Bukit Barisan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru