BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:08 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 17 Desember 2024
Oknum Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga material tanah (sisa banjir) sebagai ajang bisnis. Terlihat pengerukan material tanah yang merupakan sisa banjir yang melanda daerah desa Kuning I kecamatan Bambel yang terjadi beberapa waktu lalu kini dijadikan untuk ajang bisnis guna meraup keuntungan secara pribadi maupun debgan kelompok tertentu. Sehingga hal ini patut diduga sebagai ajang konsprirasi pihak tertentu di BPBD tersebut.

Berdasarkan amatan media ini pada Senin 17 Desember 2023 di wilayah Kuning I terlihat material yang sudah di keruk dengan alat barat excavator mini itu, mereka kumpulkan dan dipindahkan kedalam mobil angkutan jenis dum truk untuk yang sudah antri menunggu.

Sedangkan harga per satu unit mobil dum truk anatara Rp 100 ribu rupiah per mobil. Namun ironisnya mereka jualkan kepada masyarakat yang sudah dipesan lewat calo.
Terkait hal tersebut Zulkifli , salah seorang warga setempat kepada media ini mengaku kecewa dengan ulah oknum BPBD itu. Pasal semua biaya oprasional mulai dari biaya BBM, upah pekerja dan biaya makan minum petugas sudah ditanggung lewat biaya tidak terduga (BTT) BPBD setempat. Akan tetapi kenapa material tanah yang diangkut itu kok diperjualbelikan kepada masyarakat .

Baca Juga :  ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

seharusnya material tersebut diberikan kepada masyarakat yang terkenana imbas musibah banjir secara gertais. Bukan malah mencari keuntungan atas penderitaan orang yang kena musibah.

“Saya sebagai warga sangat kecewa dengan ulah mereka , seharusnya material tanah sisa banjir itu diperuntukkan untuk timbunan rumah masyarakat yang membutuhkan dan juga untuk fasilitas umum atau rumah ibadah. Bukan malah diperjual belikan kepada masyarakat. Kita meminta kepada PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir Msi untuk secepatnya bisa memberikan teguran keras kepada Kalaksa BPBD , dan jika terbukti ada jual beli material tanah bekas banjir, kita minta untuk secepatnya mencopot Kalaksa BPBD tersebut. Harap Zulkifli.

Baca Juga :  Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun

Kemudian pada sisi lain para personil dilapangan saat membersihkan tumpukkan material endapan tanah tersebut, mereka memilih lokasi yang mudah , artinya mereka bekerja sesuka hatinya tanpa sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Seharusnya mereka dalam bekerja tidak boleh pilih kasih atau pandang bulu. Sebab imbas banjir yang dirasakan oleh masyarakat sanagat butuh perhatian penuh dari Pemerintah daerah.
Terkait hal itu, sampai berita ini di tulis pihak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kalaksa BPBD Aceh Tenggara, guna untuk melakukan klarifikasi atas tingkah laku personil BPBD dilapangan. (TIM)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB