Catut Nama dan Poto Pejabat Tinggi Batu Bara Untuk Pemenangan Capres Ternyata Hoax

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024 - 16:34 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru Bara – Terkait vidio tiktok viral menayangkan isi rekaman suara sejumlah oknum yang mengkondisikan suara pemilih di tingkat desa se – Kab. Batu Bara heboh dikalangan masyarakat, Soalnya isu yang di bangun guna menjatuhkanmu imej salah satu paslon capres dari nomor urut tertentu.

Tak tanggung tanggung pelaku konten yang menyebarkan isi rekaman suara pengkondisian suara kepada salah satu paslon dengan mencatut nama dan poto para petinggi pejabat di Batu Bara yakni Dandim 0208, Kajari Batu Bara, Kapolres Batu Bara serta Pj Bupati Batu Bara dan hal tersebut sontak membuat heboh.

Dalam isi rekaman suara yang di viralkan melalui media dunia maya menjadi topik hangat sehingga kalangan masyarakat ingin mengetahui kebenaran dari isi rekaman sejumlah oknum yang sedang membicarakan untuk mengkondisikan pemenangan kepada salah satu paslon Capres 2024.

Baca Juga :  Antisipasi Begal dan Geng Motor, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari isi rekaman yang di viralkan tersebut diduga dari perbincangan sejumlah oknum Kepala Desa di Kab. Batu Bara yang dinilai sangat tidak Etis menggunakan dana desa atas perintah Pejabat tinggi di Batu Bara itu untuk pemenangan salah satu paslon capres dari nomor urut 02 dan hal ini dapat merusak nama paslon capres tersebut.

Ketika di konfirmasi Pj Bupati Batu Bara Nizahmul SE, MM, Minggu (14/1/2024) yang mana nama dan poto nya di catut oleh orang tak dikenal (OTK) sipembuat konten mengatakan kepada media ini bahwa berita yang ditayangkan dimedia tiktok tersebut, “Hoax Pak.” Ucap Pj Bupati Batu Bara Nizahmul tegas

Lebih lanjut Pj Bupati Batu Bara Nizahmul SE, MM mengatakan bahwa dirinya sedang menyelidiki isi konten yang diunggah oleh OTK tersebut, ” Kita susun dulu data dukung sumber² lain ya pak. Tandasnya

Baca Juga :  Pertontonkan Alat Kelamin, MY Ditangkap Oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara

Dari isi rekaman suara yang di viralkan diduga ada mufakat jahat sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab dari pembicaran yang belum tentu benar untuk diasumsi publik apa lagi dengan mencatut sejumlah nama dan poto pejabat tinggi Forkopimda Batu Bara hanya settingan “Playing victim” tujuan politik praktis dengan menghalalkan segala cara.

Perlu diketahui bahwa Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

(Kasat)

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam di Sumut Berakibat BBN Hilang Dari Peredaran di SPBU Kabupaten Batu Bata
KBO Sat Binmas Polres Batu Bara Ipda A. Siregar Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bajir di Desa Empat Negeri
Kapolres Batu Bara Terus Salurkan Bantuan dan Kawal Pemulihan Pasca Banjir di Wilayah Hukumnya
DPRD Kabupaten Batu Bara Bentuk Pansus Plasma, Perusahaan dan DP IWO Batu Bara Beda Penafsiran
Inalum Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Pengguna Narkoba di Dusun VIII Desa Gambus Laut
Kakek Terduga Pelaku Pencabulan 2 Bocah Perempuan Menghilang Setelah Penangguhan Penahanan Di Satreskrim Polres Batu Bara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Kuala Gunung, Sorang Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:48 WIB

Presiden Prabowo kunjungi Korban Banjir Di Aceh Tenggara

Senin, 1 Desember 2025 - 15:39 WIB

Komitmen dan Bantuan Presiden Prabowo untuk Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 21:55 WIB

Air Mata dan Asa di Timang Rasa: Sentuhan Hangat Dr. Ira Wati untuk Korban Banjir Bandang

Minggu, 30 November 2025 - 21:32 WIB

Jeritan 6 Bulan Tanpa Gaji di Tengah Banjir: Ketua APDESI Aceh Tenggara Dituding “Melempem” di Masa Krisis!

Sabtu, 29 November 2025 - 20:08 WIB

Duka Banjir Sungai Alas vs. Kursi Emas: Saat Aceh Tenggara Sekarat

Sabtu, 29 November 2025 - 19:33 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Himpun data Terkini Korban Terdampak Banjir

Sabtu, 29 November 2025 - 16:41 WIB

Ggerak Cepat: Dinsos Agara Wujud Keprihatinan Mendalam Dinsos Terhadap Korban Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 11:58 WIB

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II

Berita Terbaru