Catut Nama dan Poto Pejabat Tinggi Batu Bara Untuk Pemenangan Capres Ternyata Hoax

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024 - 16:34 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru Bara – Terkait vidio tiktok viral menayangkan isi rekaman suara sejumlah oknum yang mengkondisikan suara pemilih di tingkat desa se – Kab. Batu Bara heboh dikalangan masyarakat, Soalnya isu yang di bangun guna menjatuhkanmu imej salah satu paslon capres dari nomor urut tertentu.

Tak tanggung tanggung pelaku konten yang menyebarkan isi rekaman suara pengkondisian suara kepada salah satu paslon dengan mencatut nama dan poto para petinggi pejabat di Batu Bara yakni Dandim 0208, Kajari Batu Bara, Kapolres Batu Bara serta Pj Bupati Batu Bara dan hal tersebut sontak membuat heboh.

Dalam isi rekaman suara yang di viralkan melalui media dunia maya menjadi topik hangat sehingga kalangan masyarakat ingin mengetahui kebenaran dari isi rekaman sejumlah oknum yang sedang membicarakan untuk mengkondisikan pemenangan kepada salah satu paslon Capres 2024.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan, Pelaku Nihil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari isi rekaman yang di viralkan tersebut diduga dari perbincangan sejumlah oknum Kepala Desa di Kab. Batu Bara yang dinilai sangat tidak Etis menggunakan dana desa atas perintah Pejabat tinggi di Batu Bara itu untuk pemenangan salah satu paslon capres dari nomor urut 02 dan hal ini dapat merusak nama paslon capres tersebut.

Ketika di konfirmasi Pj Bupati Batu Bara Nizahmul SE, MM, Minggu (14/1/2024) yang mana nama dan poto nya di catut oleh orang tak dikenal (OTK) sipembuat konten mengatakan kepada media ini bahwa berita yang ditayangkan dimedia tiktok tersebut, “Hoax Pak.” Ucap Pj Bupati Batu Bara Nizahmul tegas

Lebih lanjut Pj Bupati Batu Bara Nizahmul SE, MM mengatakan bahwa dirinya sedang menyelidiki isi konten yang diunggah oleh OTK tersebut, ” Kita susun dulu data dukung sumber² lain ya pak. Tandasnya

Baca Juga :  Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah Soroti Tudingan Banyak Proyek Sumber APBD-P Batu Bara TA 2025 Dikerjakan Tanpa Kontrak

Dari isi rekaman suara yang di viralkan diduga ada mufakat jahat sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab dari pembicaran yang belum tentu benar untuk diasumsi publik apa lagi dengan mencatut sejumlah nama dan poto pejabat tinggi Forkopimda Batu Bara hanya settingan “Playing victim” tujuan politik praktis dengan menghalalkan segala cara.

Perlu diketahui bahwa Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

(Kasat)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru