SIMALUNGUN – Pada Senin, 17 Juli 2023, Polsek Parapat Resor Simalungun melaksanakan pengamanan rapat koordinasi evaluasi Pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih KPU RI di Hotel Niagara Parapat, Simalungun. Kegiatan ini merupakan kegiatan KPU RI pada hari kedua dalam rangka rapat koordinasi evaluasi pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Peserta rapat sejumlah 455 orang hadir dari 11 provinsi dan 137 kabupaten/kota. Peserta rapat sejumlah 455 orang hadir dari 11 provinsi dan 137 kabupaten/kota. Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pantarlih) dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Kapolsek Parapat, AKP Joni Silalahi, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa proses pembentukan Panitia Pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polsek Parapat dikerahkan untuk membantu dalam pengamanan dan menjaga ketertiban selama rapat berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap memberikan perlindungan dan pengamanan yang maksimal selama rapat ini berlangsung. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keamanan hotel untuk memastikan keamanan peserta dan kelancaran jalannya kegiatan,” ujar AKP Joni.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari KPU RI, Bawaslu, serta beberapa lembaga terkait lainnya. Para peserta akan mengikuti diskusi dan presentasi terkait hasil evaluasi pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih di berbagai daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk memastikan kompetensi dan profesionalitas anggota Panitia Pemilihan dalam melaksanakan tugas-tugas pemilihan umum. Pembentukan Panitia Pemilihan yang berkualitas dan bebas dari kepentingan politik sangat penting guna menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum.
Diharapkan bahwa evaluasi ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan dalam pembentukan Panitia Pemilihan di masa mendatang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi antara KPU RI dengan pihak terkait dalam menjalankan tugas-tugas pemilihan umum.
Rapat evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan agenda lanjutan meliputi diskusi kelompok dan penyusunan rekomendasi. Setelah rapat selesai, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembentukan Panitia Pemilihan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang akan dilakukan oleh KPU RI.(joe)