Polsek Raya Tangkap Pengedar Sabu di Perladangan Raya Usang, Sita 2,25 Gram Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:55 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN (25/5/2025) – Unit Reskrim Polsek Raya Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan tersebut dilakukan di area perladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun pada Kamis (22/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah Jan Thomas Purba (31), seorang petani beragama Kristen dari Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. “Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Reskrim Polsek Pematang Raya di bawah pimpinan Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut. Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas menemukan kebenaran informasi dari masyarakat dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang dimaksud.

“Tim yang terdiri dari sembilan personil langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tersangka yang berada di lokasi perladangan,” jelas AKP Verry Purba. Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Holand Situmorang tersebut terdiri dari IPTU Erdo Purba, IPDA Surya Moris S., AIPTU Sugino, AIPDA Latif Rusdi, Bripka Dedi Berutu, Bripka Jevenry Girsang, AIPDA Jhon E. Saragih, dan Briptu Yose Saragih.

Baca Juga :  Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Simalungun, Kapolres Tekankan Dedikasi dan Integritas

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifkan. “Dari tersangka ditemukan 1 bungkus klip besar berisi sabu dengan berat 2,25 gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone merek VIVO, dan 1 buah botol bong,” rinci AKP Verry Purba.

Yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan tersangka yang menyatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan tersebut merupakan milik seseorang bernama Ahmad. “Tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik Ahmad. Namun hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan operasi ini. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga :  Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun sesuai prosedur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kasus ini juga menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana narkotika dengan melibatkan personil yang kompeten dan menggunakan prosedur yang tepat. Koordinasi antara unit-unit dalam kepolisian juga terlihat dari penyerahan kasus ini ke Satuan Narkoba untuk penanganan yang lebih spesialis.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Polres Simalungun juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru