Eka: Yang Memukul Anak Saya Harus Diproses Hukum. Pelaku, Diduga Kades Sri Gading

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 15:08 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamtim |  Terkait kasus pemukulan terhadap AAP seorang anak yang masih usia 13 tahun, polisi sudah memeriksa tiga saksi, selanjutnya polisi akan memanggil terduga pelaku yang di ketahui bernama Sudarsono Kepala Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Dengan raut wajah murung, Eka Endang ibu dari AAP, saat di temui di kediamannya Selasa (18/7/2023) berharap polisi benar benar menegakan keadilan dalam menangani kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut terhadap anaknya.

“Seharusnya kan dimarahi dengan kata kata saja karena masih anak anak, tidak dipukul, sampai anak saya merasakan sakit kepalanya, mulutnya sakit sampai berdarah. Saya sebagai ibu nya tidak terima”kata Endang.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang pun mengaku tidak akan berbicara soal damai, urusan memaafkan pasti namun proses hukum digarap harus berlanjut, dan Eka mengaku suaminya sudah melaporkan secara resmi di Polsek Labuhan Maringgai.

Sementara itu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur Ipda Suwanto mengatakan proses yang sudah dilakukan sampai tahap pemeriksaan saksi saksi .

“Sudah tiga saksi anak anak yang kami periksa, namun belum bisa memberi keterangan pernyataan saksi karena berkas baru dikirim dari Polsek Labuhan Maringgai ke Polres tadi malam”kata Suwanto, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga :  Dua Kasat Di Lingkup Polres Nagan Raya Di Ganti. Ini Namanya

Setelah pemeriksaan terhadap saksi dan beberapa bukti yang sudah terkumpul, maka polisi akan memanggil terduga pelaku guna menentukan tersangka pemukul anak tersebut.

“Pokok sabar kami lagi proses nanti kalau sudah penetapan tersangka akan kami beri informasi kembali, yang pasti kasus tersebut tetap kami proses”jelas Suwanto.

Korban juga sudah melakukan visum et repertum dan sudah ditangan pihak berwajib.

 

Redaksi

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Berbagi Sembako Lewat Minggu Kasih

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru