Cerita Tersangka TPPO Ginjal Pernah Jadi Pendonor 2019 Dibayar Rp120 Juta

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:14 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hanim, salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal mengaku merupakan seseorang yang pernah mendonorkan ginjalnya.

Proses transplantasi ginjal, kata Hanim, diceritakannya dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.

“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituturkannya, setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang. Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.

Baca Juga :  Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim mengungkapkan bahwa saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.

Pun begitu juga ketika di Kamboja, Hanim juga mengungkapkan dirinya kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi.

“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” kata Hanim.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Satu Pemuda Nagan Raya Sebar Vidio Tak Senonoh Ke Medsos.

“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.

Saat itu, Hanim menambahkan, untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, ia mendapatkan uang senilai Rp 120 juta

“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Dokan
D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Anggota DPRK Apresiasi Kinerja Bupati Basmi Remang PSK Masuk di Aceh Tenggara

Kamis, 3 April 2025 - 12:08 WIB

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan

Kamis, 3 April 2025 - 01:24 WIB

Satu Unit Rumah Warga Ludes Terbakar Di Aceh Tenggara

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Agara CepatTanggap, Jembatan putus Sudah bisa dilalui Roda Dua

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:49 WIB

Silahturahmi Antar Wartawan Alasta News, hingga Bahas isu Penting. Pimred : tetap junjung kesolidtan

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:47 WIB

Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:14 WIB

Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:02 WIB

Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber

Berita Terbaru