Ringkus Dua Tersangka, Kasat Reskrim AKP Hitler, Polres Palas: Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk Masih Dikembangkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:21 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.

 

PADANG LAWAS- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS (28), sedangkan Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27),” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH kepada Wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjut, AKP Hitler Hutagalung SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung Simbolon Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas.

AKP Hitler Hutagalung SH, menjelaskan, peristiwa tersebut, ketika Jumat 28 April 2023 pukul 12.00 Wib, Korban bersama dengan IS, FN, GM, RN dan beberapa orang lagi yang tidak Pelapor kenal namanya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan langsung dikejar CA dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Baca Juga :  Hari Ini, H. Jata,SE Di Lantik Sebagai PJ. Bupati Gayo Lues.

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor, tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang.

Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang

Atas hal tersebut, AKP Hitler Hutagalung SH, menerangkan pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M Taufiq Siregar SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk, mengetahui keberadaan JP Pelaku Penganiayaan DS.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas untuk Backup penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Palas Iptu A Bani Sadar SH MH, Kanit Pidum Ipda Budi Candra Nst SH MH beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.

Baca Juga :  Pembangunan Rabat Beton Jalan Meunasah Kampung Kendawi Berlanjut

Seterusnya, sekitar Pukul 14.30 Wib, Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.

Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27)

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wib, informan melihat keberadaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Kemudian, sekitar Pukul 18.20 Wib, Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Palas melakukan penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan JP dan SP.

Setelah, dilakukan interogasi Kedua Orang yang diamankan benar mengakui berinisial
JP dan SP.

“Terhadap Kedua Pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan ditahan di Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

Saat Awak Media, menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH, Apakah dalam kasus penganiayaan tersebut, masih ada Tersangka lain yang belum diamankan atau sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam kasus ini, masih tahap pengembangan, kalau untuk Dua Orang yang ditahan, status sudah ditetapkan sebagai Tersangka,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

(Raja Paluta Rambe)

Berita Terkait

Jalin hubungan kerja yang baik, Babinsa melaksanakan Komsos dengan masyarakat desa binaan
Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Komsos Dengan Tokoh Pemuda di Wilayah Binaan.
Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan Desa Suri Musara

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Minggu, 6 April 2025 - 14:03 WIB

Antisipasi Kecelakaan Laut, Kasat Polairud Polres Tanggamus Pimpin Patroli Pantai dan Perairan

Kamis, 3 April 2025 - 19:08 WIB

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025 - 16:49 WIB

Sat Polairud Polres Tanggamus dan Polsek Limau Identifikasi Korban Tenggelam

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WIB

Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  

Senin, 7 Apr 2025 - 14:40 WIB