JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan sanksi kepada jaksa nakal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan hal tersebut berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Tentu arahan Presiden akan ditindaklanjuti dengan instruksi Jaksa Agung untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum dan masyarakat,” ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menerapkan zero tolerance terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Hal itu kata Ketut, selalu ditekankan kepada anggota Adhyaksa.
“Catatan kami semenjak kepemimpinan beliau ada penurunan terhadap pelanggaran disiplin berat, sedang dan ringan di Kejaksaan, serangan tahun 2021, 2022 dan 2023,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menghadiri upara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Kepala Negara meminta agar akuntabilitas aparat diperbaiki.
“Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat,” jelas Jokowi. (PMJ)