Disinggung Jokowi Soal Kepercayaan Publik, Kejagung Siap Tindaklanjuti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 17:41 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan sanksi kepada jaksa nakal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan hal tersebut berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Tentu arahan Presiden akan ditindaklanjuti dengan instruksi Jaksa Agung untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum dan masyarakat,” ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :  Gelar Lomba Lukis, Irjen Pol Nico Afinta Turun

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menerapkan zero tolerance terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Hal itu kata Ketut, selalu ditekankan kepada anggota Adhyaksa.

“Catatan kami semenjak kepemimpinan beliau ada penurunan terhadap pelanggaran disiplin berat, sedang dan ringan di Kejaksaan, serangan tahun 2021, 2022 dan 2023,” tuturnya.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kota Agung, Dua Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghadiri upara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Kepala Negara meminta agar akuntabilitas aparat diperbaiki.

“Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat,” jelas Jokowi. (PMJ)

Berita Terkait

Pengamat: Mulai dari Bahlil sampai Hasan Nasbi, sudah seharusnya Presiden Reshuffle Makro kabinetnya
Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Wamenpar RI Buka Seminas Perayaan Setengah Abad IKAYANA
LBH PERADMI DPD KBB GERAM ATAS KETIDAKPROFESIONALAN APARATUR DESA MARGAJAYA KECAMATAN NGAMPRAH DALAM MELAYANI TAMU
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru