Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Hendry Ch. Bangun: Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:53 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Waspada Indonesia | Penyelidikan terhadap Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun, resmi dihentikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan dan penggelapan jabatan yang sempat mencuat dan menimbulkan polemik di tubuh organisasi kewartawanan tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan secara resmi.

“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” tulis keterangan resmi SP2 Lid yang diterima redaksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keputusan tersebut, Hendry Ch. Bangun mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi terhadap profesionalitas aparat penegak hukum. Dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara hybrid (luring dan daring) pada Jumat, 20 Juni 2025, Hendry menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan atas fitnah yang selama ini membayangi dirinya dan organisasi.

Baca Juga :  Bank bjb Hadirkan Program bjb Kado Merchant untuk Dukung Mitra Usaha

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah bekerja profesional sesuai dengan SOP. Mereka memeriksa saksi-saksi, melakukan analisis hukum, menggelar perkara secara objektif, dan akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana,” ujar Hendry.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari tuduhan tersebut terhadap nama baiknya serta kredibilitas PWI sebagai organisasi pers nasional. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar telah menyebabkan kegaduhan internal dan publik yang tidak perlu.

“Tuduhan ini telah mencemarkan nama saya dan organisasi. Reputasi PWI sempat tercoreng di mata publik. Tapi hari ini saya bersyukur, kebenaran terbukti, dan saya berharap ke depan semua pihak dapat menahan diri agar tidak sembarangan menyebarkan fitnah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Hendry Ch. Bangun dan rekan sejawatnya, Sayid Iskandarsyah, sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak yang diduga memiliki konflik internal dengan pengurus PWI saat ini.

Baca Juga :  Polri: Informasi Ketidaknetralan Kapolri pada Pemilu 2024 itu Hoax

Namun setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan kajian hukum, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Dengan terbitnya SP2 Lid, maka secara hukum, laporan tersebut tidak dapat lagi dijadikan dasar proses hukum lebih lanjut.

Meski telah terbebas dari jerat hukum, Hendry Ch. Bangun belum memberikan sinyal pasti apakah akan mengambil langkah hukum balik terhadap pelapor. Namun sejumlah anggota PWI di daerah mendorong agar langkah hukum balasan dipertimbangkan, guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan memperkeruh suasana internal organisasi.

“Yang pasti, saya ingin menjaga marwah PWI. Fokus saya adalah membangun organisasi, bukan membalas. Tapi jika nantinya ada keputusan organisasi untuk menempuh jalur hukum, saya akan mengikuti,” tandas Hendry saat ditanya wartawan usai rapat pleno.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Hendry berharap seluruh insan pers dan elemen dalam tubuh PWI kembali bersatu membangun soliditas, menjaga etika profesi, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di tengah dinamika kebebasan pers yang semakin kompleks.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Polda Sumbar Tuai Apresiasi Setelah Bongkar Jaringan Tambang Ilegal yang Beroperasi di Sejumlah Wilayah Rawan Kerusakan
Guncang Jakarta! Dugaan Kejahatan Terstruktur Pemkab Banggai Laut Dimejahitankan
DPD IWO.I Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Sekretariat Baru dan Kukuhkan SK Kepengurusan
Peningkatan Jalan Cikajang–Pameungpeuk Selesai, Buka Akses Ekonomi dan Wisata Garut Selatan
Sepuluh Pemuda Agara Gelar Aksi, Minta Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane Dicopot Terkait Penundaan Vonis Kasus Rudapaksa
Feri Rusdiono Kritik Keras Pemerintah Jawa Barat yang Dinilai Belum Maksimal Jalin Kerjasama dengan Media
SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Demokrasi Dua Tahap: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Jadi Titik Balik Sistem Kepemiluan Kita

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:35 WIB

DPD IWO.I Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Sekretariat Baru dan Kukuhkan SK Kepengurusan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:16 WIB

Peningkatan Jalan Cikajang–Pameungpeuk Selesai, Buka Akses Ekonomi dan Wisata Garut Selatan

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:39 WIB

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:09 WIB

Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:51 WIB

Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:29 WIB

Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:04 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:51 WIB

Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

Berita Terbaru