Pembangunan Beronjong DAS Medan Amplas Diduga Tercium Aroma Korupsi dan Melanggar Aturan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 17:28 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN   – Diduga ada aroma korupsi dan pelanggaran aturan dibalik pengerjaan pembangunan beronjong oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) II Provsu, di Dua titik lokasi yakni Jl.Garu 3 Ujung dan Jl.Garu 6 Ujung, Kelurahan Harjosari, Kec.Medan Amplas, Kota Medan, pada Minggu sore.(23/7/23)

Hal itu terungkap saat awak media yang bertugas melakukan investigasi ke lapangan langsung bersama dengan warga setempat. Dan saat awak media mewawancarai salah satu warga berinisial ‘TN’ disebutkan secara langsung, meminta agar pihak terkait segera mengevaluasi kinerja pelaksanaan pekerjaan tersebut karena tanpa dilengkapi K3 serta tanpa Plang Pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga saat awak media mengkonfirmasi pengawas pekerjaan beronjong bermarga ‘Simangunsong’ dikatakannya, “Bahwa ini pekerjaan Suakelola langsung dari Pihak Pemerintah BWS II Provinsi Sumatera Utara bang”, ungkap Simangunsong.

Baca Juga :  Tolong Pak Kapolda, Tangkap Dayu Bandar Sabu di Desa Sei Kasih, Masyarakat Muak Melihat Peredaran Narkoba Dijual Bebas di Daerah Pemukiman.

Lanjut dikatakannya lagi, bahwa pengerjaan pembangunan beronjong ini sudah berjalan sekitar 4-5 hari lamanya dengan tidak ada disediakan alat pelindung diri untuk para pekerja (K3).

Sontak hal tersebut makin membuat tim awak media bersama warga menjadi sangat terheran-heran, dimana biasanya pekerjaan ataupun proyek Pemerintah/Negara itu tetap selalu ada disiapkan Papan Plang serta alat pelindung diri (K3).

“Ini Aneh bang, masa sih pekerjaan sebesar ini tidak ada papan plangnya serta pekerjanya tidak dilengkapi K3-nya oleh Kantor??, Dan yang makin anehnya bang katanya ini Suakelola dari BWS Provinsi Sumatera Utara memakai anggaran APBD Negara, ini Diduga pasti ada unsur Korupsi!!”, Ungkap ‘TN’ Tegas.

Saat awak media menanyai salah satu pekerja buruh di lokasi diketahui mereka bekerja dari pagi hingga sore hari, dan diketahui pula secara pasti ternyata mereka bukan orang dinas dari BWS II Provinsi Sumatera Utara atau bahkan bukan pegawai honorer di BWS.

Baca Juga :  Godol Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Senpi Tuai Polemik Ditengah Masyarakat Sumut, DPD Lippi Sumut : Pangdam dan Kapolda harus bentuk Tim, Jangan Cuma Jadi Penonton

Sehingga hal ini dapat disimpulkan Diduga kuat adanya unsur Korupsi dan Diduga kuat pula telah melanggar aturan UU No.23 Tahun 1992 Tentang K3 dan Alat Pelindung Diri, dibarengi Permen PU PR No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.

Dari hasil pantauan investigasi tersebut, tim awak media bersama warga berharap agar Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kadis BWS II Provinsi Sumatera Utara dapat turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana kondisi yang menurut warga Diduga kuat sudah melanggar aturan, dan serta beraroma adanya unsur korupsi, sehingga sangatlah perlu dilakukan evaluasi lanjut terkait pekerjaan pembangunan tersebut.(Red/Tim)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:37 WIB

Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:48 WIB

Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:10 WIB

Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:49 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terbaru

JAKARTA

Polri Laksanakan Mutasi 85 Pati dan Pamen pada Januari 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:44 WIB