LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak di PT. Gapura Angkasa dan PT. GHM

hayat

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:01 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Senin, 2 Februari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA hari ini menggelar aksi unjuk rasa serentak di tiga lokasi strategis di Jakarta. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak penyelesaian segera atas dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan dugaan penggelapan pajak yang melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) sebagai perusahaan alih daya dan PT Gapura Angkasa sebagai pengguna jasanya.

Para peserta aksi, yang terdiri dari perwakilan eks pekerja terdampak dan aktivis, melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan kantor PT Gapura Angkasa, gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Mereka menilai upaya melalui jalur administrasi yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pengajuan laporan dan surat permohonan, belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

“Kami sudah berulang kali menyurati, namun tidak ada tindakan nyata. Kami terpaksa turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan menuntut negara hadir,” tegas salah satu koordinator aksi dari LSM TRINUSA.

Baca Juga :  PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam unjuk rasa tersebut, LSM TRINUSA secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Ganti Rugi Segera: Menuntut PT GHM untuk segera membayar seluruh kerugian materiil dan immateriil kepada pekerja, sesuai surat kuasa hukum dari Adv. Basharuddin, S.H. & Partners.
2. Pemutusan Kontrak: Mendesak PT Gapura Angkasa untuk memutus hubungan kerja sama dengan PT GHM, menyusul dugaan pelanggaran yang merugikan pekerja dan negara.
3. Audit Ketenagakerjaan: Menuntut Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap kedua perusahaan, terutama terkait kepatuhan hukum ketenagakerjaan, praktik alih daya, dan pemenuhan hak normatif pekerja.
4. Audit Perpajakan: Menuntut DJP RI untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Gapura Angkasa dan PT GHM, khususnya terkait kewajiban PPh Pasal 21, guna mengungkap dugaan penggelapan pajak.

Baca Juga :  Narapidana Teroris Lapas Kelas IIA Salemba Ikrarkan Setia NKRI

“Tuntutan ini adalah bentuk perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, dan pembelaan terhadap kepentingan negara. Kami menuntut komitmen serius dari semua instansi terkait,” demikian penegasan dalam pernyataan tertulis yang dibagikan dalam aksi.

Perwakilan LSM TRINUSA mengaku mendapatkan respons langsung dari pihak berwenang. Laporan terkait dugaan penggelapan pajak diterima langsung oleh DJP RI dan dijanjikan akan segera diusut. Demikian pula dengan tuntutan di Kementerian Ketenagakerjaan, yang juga langsung diterima untuk ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan TRINUSA.

Aksi hari ini disebut sebagai langkah awal. Perwakilan LSM TRINUSA menyatakan bahwa aksi ini akan diikuti dengan aksi lanjutan dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Jika tidak ada realisasi, akan ada aksi lanjutan secepatnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian setempat.

–Redaksi–

Berita Terkait

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan
Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas
Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar Di Kecamatan Sukoharjo Disambut Antusias Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memotong tumpeng rantkaian bersih desa di Kelurahan Fajaresuk

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Berita Terbaru