Para Ajengan Tasikmalaya Himbau Untuk tidak Mengikuti Aksi People Power yang Sarat dengan Kepentingan Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:48 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Ustad Awing Ketua Forum Ajengan Tasikmalaya, Ist)

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tasikmalaya – Gerakan people power sama dengan haram jika dilakukan secara inkonstitusional. Oleh karena itu menurut para Ajengan di Tasikmalaya menghimbau kepada para tokoh agama, elit politik dan tokoh masyarakat agar tidak turut melakukan provokasi kepada masyarakat yang bersifat ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

“Saya merasa prihatin terhadap fenomena ajakan people power dari kelompok KAMI yang terjadi di masyarakat, karena hal tersebut bisa memunculkan kembali polarisasi ditengah masyarakat jelang Pemilu 2024. Berkaca dari Pilpres 2019 yang hingga saat ini masih terasa dampaknya di tengah masyarakat maka jangan kita ulangi lagi karena umat bisa terpecah pecah, ini kalau dibiarkan menjadi mengkhawatirkan”, kata Ustad Awing Ketua FATA/ Forum Ajengan Tasikmalaya saat dihubungi, (22/7/2023).

Baca Juga :  Puluhan Warga Aceh Jaya Silahturahmi Dengan Mawardi.SP.M.SI Calong Anggota DPRA Tampa Batas

Dengan melihat kondisi saat ini jelang tahun politik, dimana adanya pihak-pihak yang masif hanya memanfaatkan momen untuk kepentingan politik pribadi dan kelompok nya, namun hal tersebut sangat merugikan masyarakat bangsa dan negara maka kami sebagai Ajengan Tasikmalaya menghimbau :

Baca Juga :  Ampon Bang Calon DPRI Dari Dapil Aceh I

1. Agar masyarakat dan ulama tidak mengikuti aksi people power yang bermuatan politis dan kepentingan kelompok tertentu.

2. Pengerahan massa dalam aksi people power seperti itu akan banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.

3. Mari rekatkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa ini dan jangan mau di adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Mari bersama sama ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Bar/Jal)

Berita Terkait

Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. Sebagai Capres 2029, Didukung Seluruh Struktur Partai
Abi Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pembangunan Berkeadilan
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Ketua Umum Samsuri Menjadi Calon Presiden Indonesia untuk Pilpres 2029–2034
Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin
Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan Sebagai Calon Presiden RI oleh Partai Cinta Negeri untuk Pemilihan Umum Tahun 2029
Deklarasi Capres 2029: Samsuri, S.Pd.I., M.A. Diusung Resmi oleh Partai Cinta Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:07 WIB

Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:36 WIB

PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:34 WIB

Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:41 WIB

Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:42 WIB

Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:12 WIB

Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:45 WIB

Samsuri Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:17 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Senin, 12 Jan 2026 - 16:44 WIB