Para Ajengan Tasikmalaya Himbau Untuk tidak Mengikuti Aksi People Power yang Sarat dengan Kepentingan Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:48 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Ustad Awing Ketua Forum Ajengan Tasikmalaya, Ist)

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tasikmalaya – Gerakan people power sama dengan haram jika dilakukan secara inkonstitusional. Oleh karena itu menurut para Ajengan di Tasikmalaya menghimbau kepada para tokoh agama, elit politik dan tokoh masyarakat agar tidak turut melakukan provokasi kepada masyarakat yang bersifat ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

“Saya merasa prihatin terhadap fenomena ajakan people power dari kelompok KAMI yang terjadi di masyarakat, karena hal tersebut bisa memunculkan kembali polarisasi ditengah masyarakat jelang Pemilu 2024. Berkaca dari Pilpres 2019 yang hingga saat ini masih terasa dampaknya di tengah masyarakat maka jangan kita ulangi lagi karena umat bisa terpecah pecah, ini kalau dibiarkan menjadi mengkhawatirkan”, kata Ustad Awing Ketua FATA/ Forum Ajengan Tasikmalaya saat dihubungi, (22/7/2023).

Baca Juga :  Hj. Aisyah Ismail Terpilih Caleg DPRA Partai Aceh Dapil 6, Srikandi Aceh Punya Suara Terbanyak

Dengan melihat kondisi saat ini jelang tahun politik, dimana adanya pihak-pihak yang masif hanya memanfaatkan momen untuk kepentingan politik pribadi dan kelompok nya, namun hal tersebut sangat merugikan masyarakat bangsa dan negara maka kami sebagai Ajengan Tasikmalaya menghimbau :

Baca Juga :  Dinakhodai Rahmaddian Shah, Kursi Golkar Medan Akan Naik Jadi 8 Kursi

1. Agar masyarakat dan ulama tidak mengikuti aksi people power yang bermuatan politis dan kepentingan kelompok tertentu.

2. Pengerahan massa dalam aksi people power seperti itu akan banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.

3. Mari rekatkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa ini dan jangan mau di adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Mari bersama sama ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Bar/Jal)

Berita Terkait

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. Sebagai Capres 2029, Didukung Seluruh Struktur Partai
Abi Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pembangunan Berkeadilan
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Ketua Umum Samsuri Menjadi Calon Presiden Indonesia untuk Pilpres 2029–2034
Jerry Massie Menilai Jiwa Soehartoisme Mbak Tutut Menjadi Kekuatan untuk Memimpin Partai Beringin
Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan Sebagai Calon Presiden RI oleh Partai Cinta Negeri untuk Pemilihan Umum Tahun 2029
Deklarasi Capres 2029: Samsuri, S.Pd.I., M.A. Diusung Resmi oleh Partai Cinta Negeri
Politisi Muda PDI-P Rizki Julianda Anggota DPRK Nagan Raya Salurkan Paket Meugang.

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Pemkab Karo dan APINDO–APPUHK Bangun Sinergi Strategis Dorong Investasi dan Inovasi Pertanian Modern

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Monitoring 10 Program Pokok PKK Tahun 2025, Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Karo Tekankan Partisipasi Aktif Masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:29 WIB

Zulfazli: LGBT Ancam Moral Generasi Muda Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:15 WIB

GMPB Desak Penanganan Komprehensif Kasus LGBT di Banda Aceh dengan Pendekatan Moral dan Edukatif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:23 WIB

Momen Hari Bea Cukai ke-79, Pegawai Bea Cukai Aceh Diminta Jaga Integritas dan Sinergi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Tumbuh 60 Persen, Bukti Kinerja Positif Triwulan III Tahun 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:53 WIB

CV. AYBI Catat Sejarah Ekspor Perdana Komoditas Perikanan Melalui Sistem NLE di Bandara SIM

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:04 WIB