Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo,  waspadaindonesia.com – Wacana pemisahan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru kembali menguat dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Menanggapi isu strategis tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Gorontalo, Refsi Rey Musa, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun mengingatkan pentingnya kesiapan daerah sebelum pemekaran benar-benar diwujudkan. Rabu (11/02/2026).

Refsi Rey Musa menilai, dari sisi kultural dan geografis, aspirasi pembentukan Provinsi BMR memiliki landasan yang cukup kuat.

Jarak sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, kerap berdampak pada lambannya akses pelayanan publik, keterbatasan koordinasi pemerintahan, serta ketimpangan pembangunan antar wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara sosiologis dan geografis, masyarakat BMR memiliki karakter dan kebutuhan pembangunan yang khas. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi seringkali berimplikasi pada efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” ujar Rey, Senin (9/02/2026).

Selain faktor geografis, Rey juga menyoroti potensi ekonomi daerah sebagai modal penting dalam pembentukan provinsi baru.

Baca Juga :  Usai 2 Jam Lebih Diguyur Hujan Deras, Jembatan di Sumur Putri Ambruk, Way Lunik Terparah

Menurutnya, wilayah BMR yang terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, serta Kota Kotamobagu, memiliki sumber pendapatan yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga jasa.

“Jika dikelola secara mandiri, profesional, dan transparan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) BMR sejatinya cukup menjanjikan untuk menopang roda pemerintahan provinsi baru. Namun hal ini tetap harus ditopang dengan perencanaan fiskal yang matang,” tegasnya.

Meski mendukung pemekaran, Rey mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh hanya dilandasi euforia politik atau sentimen kedaerahan semata.

Ia menekankan perlunya kajian komprehensif terkait kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta stabilitas sosial dan politik.

“Pemekaran yang belum siap justru berpotensi melahirkan persoalan baru, seperti ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, konflik kepentingan elit lokal, hingga membengkaknya beban belanja daerah. Ini sisi negatif yang harus dipertimbangkan secara objektif,” katanya.

Di sisi lain, Rey menilai pemekaran Provinsi BMR akan membawa dampak positif yang signifikan apabila dipersiapkan dengan baik, antara lain percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan identitas dan kemandirian daerah.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Kepada masyarakat, Anggota polsek glagah bersama anggota koramil glagah Giat Patroli blue light.

Sebagai putra asli Bolaang Mongondow Selatan yang sepenuhnya menempuh pendidikan di Kota Kotamobagu, Rey mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahirannya. Dukungan terhadap pembentukan Provinsi BMR, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Sebagai anak daerah, tentu ada rasa bangga jika Provinsi BMR dapat terwujud. Apalagi saya sudah belasan tahun berkarier di Provinsi Gorontalo dan menyaksikan langsung bagaimana daerah hasil pemekaran dapat berkembang pesat ketika dikelola secara serius dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rey menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pada prinsip peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kepentingan nasional.

“Selama seluruh persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang, serta tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, maka pembentukan Provinsi BMR adalah aspirasi yang sah dan layak diperjuangkan,” pungkas Rey.

 

Sumber: AKPERSI Gorontalo

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari
LSM TRINUSA Bangkalan Ajukan Permohonan Audiensi ke PUDAM Sumber Sejahtera Terkait Kebocoran PAD
SMPN 3 Padalarang Berikan Klarifikasi, Tegaskan Pengelolaan Dana Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kesepakatan
TANAH DESA DIPAKAI, WARGA TAK DILIBATKAN? SMAN 1 Cikalongwetan Dipersoalkan, Pemdes Mandalamukti Tuntut Kejelasan dan Keadilan Zonasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru