Wacana Provinsi BMR Menguat, Ketua DPC AKPERSI Gorontalo: Dukung Aspirasi Rakyat, Kesiapan Daerah Jangan Diabaikan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo,  waspadaindonesia.com – Wacana pemisahan wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk membentuk provinsi baru kembali menguat dan menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Menanggapi isu strategis tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Gorontalo, Refsi Rey Musa, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat, namun mengingatkan pentingnya kesiapan daerah sebelum pemekaran benar-benar diwujudkan. Rabu (11/02/2026).

Refsi Rey Musa menilai, dari sisi kultural dan geografis, aspirasi pembentukan Provinsi BMR memiliki landasan yang cukup kuat.

Jarak sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado, kerap berdampak pada lambannya akses pelayanan publik, keterbatasan koordinasi pemerintahan, serta ketimpangan pembangunan antar wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara sosiologis dan geografis, masyarakat BMR memiliki karakter dan kebutuhan pembangunan yang khas. Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi seringkali berimplikasi pada efektivitas pelayanan dan pemerataan pembangunan,” ujar Rey, Senin (9/02/2026).

Selain faktor geografis, Rey juga menyoroti potensi ekonomi daerah sebagai modal penting dalam pembentukan provinsi baru.

Baca Juga :  Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Menurutnya, wilayah BMR yang terdiri atas Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, serta Kota Kotamobagu, memiliki sumber pendapatan yang beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga jasa.

“Jika dikelola secara mandiri, profesional, dan transparan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) BMR sejatinya cukup menjanjikan untuk menopang roda pemerintahan provinsi baru. Namun hal ini tetap harus ditopang dengan perencanaan fiskal yang matang,” tegasnya.

Meski mendukung pemekaran, Rey mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonomi baru tidak boleh hanya dilandasi euforia politik atau sentimen kedaerahan semata.

Ia menekankan perlunya kajian komprehensif terkait kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, serta stabilitas sosial dan politik.

“Pemekaran yang belum siap justru berpotensi melahirkan persoalan baru, seperti ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, konflik kepentingan elit lokal, hingga membengkaknya beban belanja daerah. Ini sisi negatif yang harus dipertimbangkan secara objektif,” katanya.

Di sisi lain, Rey menilai pemekaran Provinsi BMR akan membawa dampak positif yang signifikan apabila dipersiapkan dengan baik, antara lain percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan identitas dan kemandirian daerah.

Baca Juga :  Sukseskan Program Unggulan Kasad, Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Bersama Petani Laksanakan Penanaman Jagung Hybrida

Sebagai putra asli Bolaang Mongondow Selatan yang sepenuhnya menempuh pendidikan di Kota Kotamobagu, Rey mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan tanah kelahirannya. Dukungan terhadap pembentukan Provinsi BMR, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah.

“Sebagai anak daerah, tentu ada rasa bangga jika Provinsi BMR dapat terwujud. Apalagi saya sudah belasan tahun berkarier di Provinsi Gorontalo dan menyaksikan langsung bagaimana daerah hasil pemekaran dapat berkembang pesat ketika dikelola secara serius dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rey menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pada prinsip peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta kepentingan nasional.

“Selama seluruh persyaratan administratif, teknis, dan fisik kewilayahan terpenuhi sesuai ketentuan undang-undang, serta tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat, maka pembentukan Provinsi BMR adalah aspirasi yang sah dan layak diperjuangkan,” pungkas Rey.

 

Sumber: AKPERSI Gorontalo

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Berita Terbaru